Persib Bandung
Persib Bandung Didenda Rp 110 Juta, Patrich Wanggai Rp 10 Juta Karena Injak Pemain
Komdis kemudian memberikan sanksi terkait laga Persib saat menjamu Arema FC pada 13 September 2018.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komite Disiplin PSSI pada Senin (24/9/2018) telah merilis hasil dari sidang yang dilakukan pada dua hari lalu.
Dari 19 keputusan yang dirilis Komdis, ada 3 sanksi yang ditujukan untuk Persib Bandung.
Sanksi pertama, penyerang Persib Patrich Wanggai disanksi larangan bermain sebanyak 3 laga dan denda Rp 10 juta.
Sanksi tersebut diberikan karena Wanggai dianggap menginjak pemain Mitra Kukar saat kedua tim bertemu dalam pertandingan Liga 1 pada 10 Agustus 2018.
Laga tersebut berakhir untuk kemenangan Mitra Kukar dengan skor 1-0. Gol semata wayang Naga Mekes diciptakan Bayu Pradana.
Komdis kemudian memberikan sanksi terkait laga Persib saat menjamu Arema FC pada 13 September 2018.
Persib didenda Rp 50 juta dengan jenis pelanggaran perlemparan botol.
Selain itu, panitia pelaksana pertandingan Persib juga didenda dengan nominal yang sama akibat ada satu orang tidak teridentifikasi masuk ruang ganti wasit.
• Kisah Intelijen Andal Kopassus: Umur 13 Tahun Ikut Serbu Markas Jepang Nyaris Tewas di Bengawan Solo
• Pengakuan Pria yang Memukul The Jakmania Haringga Sirla: Hanya Bantu Bapak Saya
Laga antara kedua tim berakhir untuk kemenangan Persib dengan skor 2-0.
Dua gol Persib diciptakan Atep Rizal dan Bojan Malisic.
Saat ini, Persib berada di puncak klasemen dengan merangkum 44 poin.
Mereka unggul 6 poin dari pesaing terdekatnya, PSM Makassar.(*)