Begini Pengakuan Perempuan Indonesia Korban TPPO di China, Curhat Melalui Sambungan Telepon

Selama tinggal sebagai istri dari suami berkebangsaan China, ia mengaku tidak mengalami

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Begini Pengakuan Perempuan Indonesia Korban TPPO di China, Curhat Melalui Sambungan Telepon
Net
Ilustrasi perdagangan orang

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Sejumlah perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih berada di China, belum bisa dipulangkan meski Polda Jabar sudah menetapkan ‎tiga tersangka kasus TPPO.

Seorang korban, Er (21) asal Kabupaten Bandung yang dihubungi Tribun Jabar via sambungan telepon dari Bandung ke tempatnya tinggal di Henan, China pada Kamis (20/9/2018), mengaku ingin secepatnya pulang ke tanah air. Sejak Januari, ia tinggal bersama suaminya.

"Saya ingin secepatnya pulang. Dulu saya diiming-imingi uang, dapat mobil dan rumah dengan menikah dan tinggal di sini. Tapi kenyataannya tidak," ujar Er.

Sah, Dedi Mulyadi Resmi Ditetapkan Jadi Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Maruf Amin di Jawa Barat

Selama tinggal sebagai istri dari suami berkebangsaan China, ia mengaku tidak mengalami kekerasan fisik maupun seksual. Hanya mengalami kekerasan verbal sehingga merasa tidak nyaman dan tertipu.

"Kekerasan seksual atau fisik memang belum saya alami. Tapi saya diperlakukan tidak baik seperti dimarahi," ujarnya.


Bahkan, ia mengaku dipaksa meminum obat yang ia tidak diketahui nama dan kegunaan obat tersebut. Belakangan, ia tahu obat tersebut untuk penyubur kandungan.

"Saya dipaksa minum obat penyubur tiap hari. Dia bilang ingin punya anak dari orang Indonesia karena itu bisa bikin dia kaya. Saya ingin secepatnya pulang, jika saya sampai punya anak maka saya bakal semakin sulit untuk pulang," ujarnya.

Er menjelaskan suaminya seorang buruh bangunan dan buruh pertanian. Ia sempat diajak bekerja membantu dan menemani suaminya itu di ladang saat masih bekerja. Tidak banyak yang bisa ia lakukan.

"Jadi dia (suami) kerjanya buruh di ladang, sempat saya dipaksa bantu dia kerja. Misalnya saya mencangkul di ladang sampai jagain kolam," ujarnya.


Seperti diketahui, kasus ini diungkap Ditreskrimum Polda Jabar pada Juli 2018 dan berlangsung sejak Desember 2017 hingga Juni 2018. Pelaku teridentifikasi sebanyak tiga orang. Pertama, Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin berperan sebagai perekrut, Yusuf Halim alias Aan sebagai perekrut dan warga Tiongkok, Guo Changshan sebagai perantara di Indonesia ke Tiongkok. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolda Jabar.

Pemulangan korban terkendala karena meski kepergian mereka berkaitan dengan dugaan TPPO, namun kepolisian China setelah memeriksa mereka, status 11 korban ini sudah menikah resmi dengan warga China.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved