5 Fakta Sidang yang Memutus Sule Menjadi Duda, dari Isu Pisah Ranjang Hingga Perselingkuhan
Komedian Sule resmi berstatus duda setelah hakim pengadilan Agama Kota Cimahi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Lina.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Komedian Sule resmi berstatus duda setelah hakim pengadilan Agama Kota Cimahi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Lina.
Sidang putusan gugat cerai Lina terhadap Sule berlangsung Kamis (20/9/2018).
Berikut sejumlah fakta di sidang putusan yang menjadikan Sule dan Lina resmi bercerai, Sule berstatus Duda dan Lina menjadi janda.

1. Sule dan Lina Tidak Datang
Sidang putusan gugat cerai Lina Vs Sule, tak dihadiri oleh penggugat dan tergugat.
Lina maupun Sule hanya diwakilkan oleh kuasa hukuknya.
Lina dan Sule pernah menghadiri sidang gugat cerai ini, pada tahap mediasi.
Majelis hakim meminta keduanya bermediasi, dengan harapan permasalahan dapat diselesaikan dan perceraian tidak terjadi.
• Kuasa Hukum Sule: Klien Saya Sangat Sedih Tahu Lina Selingkuh, Hancur tuh Hatinya
Waktu itu Sule mengenakan stelan putih dan menjadi pusat perhatian pengunjung. Bahkan banyak ibu-ibu yang memintanya berfoto.
2. Perselingkuhan jadi Fakta Persidangan
Kuasa hukum Sule menuturkan perselingkuhan menjadi fakta dalam persidangan gugat cerai antara Sule dan Lina.
Bahkan menurut kubu Sule, pihak penggugat Lina pun tidak membantah dan tidak memungkiri adanya perselingkuhan tersebut.
"Itu (perselingkuhan) sudah menjadi fakta dalam persidangan, hakim kan menilai bukti. Dan ketika kita mengemukakan dalam sidang, Lina pun tidak membantah, tidak memungkiri," menurut kuasa hukum Sule, Dose Hudaya di Soreang tadi siang.
Menurutnya, Lina juga tidak membantah dalil-dalil jawaban yang diajukan pihak Sule di saat persidangan. Dan terkait kebenarannya dapat diuji oleh pengadilan melalui saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Sule.