Satpol PP Segel Hotel Shine B n B dan Beberapa Tempat Hiburan Tak Berizin di Cianjur

Memang izin yang kami miliki untuk rumah kos, kami sedang melengkapi izin. Lalu banyaknya tamu yang datang

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur menyegel tempat hiburan dan hotel yang tidak mempunyai izin satu di antaranya adalah Shine B n B, Selasa (11/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur menyegel tempat hiburan dan hotel yang tidak mempunyai izin satu di antaranya adalah Shine B n B yang terletak di pusat kota.

Hotel ini berada di kawasan Bojongherang. Ketika ditemui petugas,  satu di antara pemiliknya tidak bisa menunjukkan berkas izin padahal hotel dan kafe tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua bulan.

PLT Kasatpol PP Kabupaten Cianjur H Muzani Saleh mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi tempat-tempat yang memang tidak berizin.

Pihaknya juga akan menutup langsung tempat yang melanggar Peraturan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang memang merasa terganggu, pihak pengelola juga tidak bisa memberikan kepada kami bukti perizinan, dan kami langsung menyegel tempat tersebut," katanya, Selasa (11/9/2018).

Pelatih Timnas Mauritius Anggap Penyerang Timnas Indonesia Ini Seperti Hantu

Kronologi Kecelakaan yang Akibatkan Sopir Plt Wali Kota Bandung Meninggal Dunia

Satpol PP Cianjur bersama Camat Cianjur, tak hanya menyegel hotel Shine B N B, mereka bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cokroaminoto.

Di tempat ini Satpol PP Cianjur mendapati sejumlah minuman keras, tidak hanya itu tempat karaoke tersebut juga tidak mempunyai izin.

Alhasil petugas pun langsung menyegel bangunan tersebut dan membawa sejumlah minuman keras yang sengaja dijual kepada pengunjung.

Muzani mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan penegakkan peraturan pemerintah.


"Kami sebagai penegak Perda maka kamk akan terus melaksanakan penertiban tersebut di samping itu kami juga akan mensukseskan visi dan misi Kabupaten Cianjur salah satunya Cianjur anti maksiat," katanya.

Owner Shine B N B Martono, tak bisa mengelak ia menyebut pihaknya hanya mempunyai izin untuk rumah kos. Menurut Martono saat ini pihaknya sedang melengkapi izin untuk hotel.

Disinggung soal kenapa tetap beroperasi, ia berkilah bahwa saat ini hotel sedang melakukan soft opening dan belum buka secara resmi.

"Memang izin yang kami miliki untuk rumah kos, kami sedang melengkapi izin. Lalu banyaknya tamu yang datang ini karena kami sedang melakukan soft opening," kata Martono.

Pantauan, meski malam hari Satpol PP telah melakukan penyegelan, pada pagi harinya masih banyak mobil yang datang dan parkir di hotel ini. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved