Penyerang Polisi di Tol Kanci Ternyata Juga Penyerang Anggota Polsek Bulakumba dan Polres Cirebon

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebutkan inisial dari para terduga teroris tersebut. Antara lain, S, C, G, MU, KA, IA, dan RS.

Editor: Ravianto
tribun jateng/akhtur gumilang
Lokasi kandang ayam tempat Densus 88 menggerebek dua terduga teroris yang telah menembak polisi di Tol Pejagan beberapa waktu lalu, keduanya tewas ditembak aparat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus tujuh orang terduga teroris, yang diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebutkan inisial dari para terduga teroris tersebut. Antara lain, S, C, G, MU, KA, IA, dan RS.

Dua inisial terakhir tewas ditembak mati oleh petugas, karena melawan saat akan ditangkap.

Setyo pun menceritakan kronologi kejadian bagaimana tujuh orang terduga teroris ini bisa ditangkap jajarannya.

Awalnya, Densus 88 Antiteror meringkus S, pada Minggu (2/9) pukul 12.09 WIB.

Dari keterangan S usai diperiksa didapati sejumlah fakta baru, yakni adanya rentetan peristiwa yang saling terkait dengan penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Cipali.

Ternyata sejumlah terduga teroris merupakan pelaku yang juga melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Polsek Bulakamba, Brebes, pada 18 Juni 2018 dan Polres Cirebon Kota, 20 Agustus 2018.

"Diperoleh keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan RS. Pelaku yang lakukan penyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan RS, dan pelaku penyerangan PJR adalah H, RS, IA, dan MU," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Aksi mereka dibantu oleh C dan G, yang ditangkap juga pada hari yang sama, namun pukul 14.09 WIB. Setyo mengatakan dua orang itu memiliki keterlibatan membantu pelaksanaan aksi H, RS, IA, dan MU.

Bojan Malisic Tak Tertarik Bicarakan Arema FC Lebih Jauh, Hanya Pikirkan Persib Bandung

Baru Bergabung, Ezechiel N Douassel Langsung Disiapkan untuk Laga Uji Coba Persib Bandung

Densus 88 kemudian beraksi sehari setelahnya, yakni Senin (3/9) dengan penangkapan terhadap IA dan RS. Mereka tewas karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver.

"Senin 3 September jam 09.30 WIB, tadi pagi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS," ungkapnya.

"Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur menyebabkan IA dan RS meninggal dunia."

Senjata api tersebut, jelasnya, merupakan hasil rampasan milik anggota Sabhara Polres Cirebon Kota atas nama Brigadir Polisi Angga Turangga.

Senjata itu dirampas dalam penyerangan yang terjadi pada 20 Agustus silam.

Kemudian, KA dan MU ditangkap sekitar pukul 11.34 dan 11.59 WIB, usai penangkapan IA dan RS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved