Belajar dari Penipuan TN dan NT, Kapolsek Tanjungsari: Jangan Tergoda Iming-iming Teman Facebook
Kasus NT (18) dan TN (16), yang ditipu untuk bekerja di Bali oleh orang yang baru dikenal lewat jejaring Facebook, menjadi pelajaran.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus NT (18) dan TN (16), yang ditipu untuk bekerja di Bali oleh orang yang baru dikenal lewat jejaring Facebook, menjadi pelajaran.
Ada risiko besar ketika percaya dan tergoda oleh iming-iming orang tak dikenal, apalagi hanya dikenal lewat media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjungsari, Kompol Deden Mulyana, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolsek Sumedang, Senin (3/9/2018).
"Memang berbahaya, kasus NT dan TN saja, dia berangkat sejauh itu karena ajakan teman Facebook yang diperpanjang dengan Whatsapp," ujar Kompol Deden Mulyana.
• Mengapa Rupiah Terus Melemah Terhadap Dolar? Ini Analisis Pakar Ekonomi
• Dari Sosok Ini Hanifan Punya Mental Juara Sampai Rebut Medali Emas Asian Games 2018
Dalam pertemuannya dengan korban, Kompol Deden mengetahui bahwa korban mencari pekerjaan untuk mendapat uang agar dapat membantu kehidupan keluarga.
"Kalau memang masih mau bekerja, jangan yang tidak dikenal, nanti saya bantu ke sebuah pabrik di Garut, mereka sedang membutuhkan pekerja," ujar Kompol Deden pada NT dan TN.
Kapolsek Tanjungsari itu pun berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya pada iming-iming palsu yang diberikan lewat media sosial.
"Lebih teliti dalam pemberitaan yang ada di medsos, tidak semuanya benar," ujarnya.
• Hadiri Upacara Adat Seren Taun di Kuningan, Moeldoko dan Iriawan Berpesan Ini
• Mengaku Spontan Memeluk Jokowi dan Prabowo, Hanifan Berikan Ini Kepada Jokowi