Pernikahan Dini di Sulawesi, Bocah 13 Tahun Nikahi Gadis 4 Tahun Lebih Tua, Ijab Kabul Diam-diam
Namun, pernikahan dini itu terjadi secara diam-diam. Pihak KUA Uluere sama sekali tak mengetahui adanya pernikahan tersebut.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Pernikahan dini belum juga berhenti terjadi.
Kini, fenomena ini menimpa bocah SD berinisial RK.
Padahal, usianya masih 13 tahun, tapi menikah dengan gadis empat tahun lebih tua darinya.
MA, siswi SMK berusia 17 tahun dinikahi RK, Kamis (30/8/2018).
Melansir dari Kompas.com, pernikahan dini itu berlangsung di rumah MA, di kawasan Uluere, Bantaeng.
Menurut Juru Bicara Kementrian Agama Bantaeng, Mahdi, pernikahan itu dilakukan oleh orangtua RK dan MA.
Ia belum mengetahui secara pasti terkait adanya imam saat ijab kabul.
Namun, pernikahan dini itu terjadi secara diam-diam.
Pihak KUA Uluere sama sekali tak mengetahui adanya pernikahan tersebut.
Pihak keluarga kedua bocah itu tak mengajukan laporan ke pihak KUA Uluere sehingga pernikahan dini itu tak tercatat.
Namun, apabila mereka mendaftarkan pernikahannya ke KUA Uluere, sudah pasti akan ditolak.
Mahdi menjelaskan, penolakan itu akan terjadi karena tak mengikuti proses tahapan pernikahan.
Mulai dari pencatatan di kantor KUA hingga pembinaan pernikahan.
"Berbeda dengan pernikahan dini sebelumnya terjadi antara calon pengantin pria berusia 15 tahun dan pengantin wanita berusia 14 tahun terdaftar di KUA, karena mendapat dispensasi dari Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng. Kedua calon pengantin ini mengajukan permohonan setelah ditolak oleh KUA,” kata Mahdi kepada Kompas.com.
• Update Klasemen Asian Games 2018 dan Perolehan Medali Indonesia Setelah Sepak Takraw Sumbang Emas
• Rizal Ramli Sebut Proses Politik di Indonesia Bikin Bangsa Tidak Sportif, Kerjanya Cuma Ngejekin
• Jokowi Kaget Ketika Megawati Bertanya Apakah Namanya Dimasukkan dalam Daftar Calon Wapres
• Ditahan, Idrus Marham: KPK Punya Logika Hukum, Jangan Kita Melihat dari Logika Kita Sendiri