Pollycarpus Cerita Soal Fasilitas Mewah dan Napi Pelesiran di Lapas Sukamiskin: Itu Rahasia Umum
Bebas bersyaratnya Pollycarpus pada tahun 2014, itu juga bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terhitung sejak Rabu (29/8/2018), Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dinyatakan bebas murni.
Pollycarpus menjalani masa tahanannya selama 10 tahun. Selama delapan tahun dilaluinya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Terkait kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Lapas Sukamiskin, mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin dan fasilitas mewah di balik Lapas, Pollycarpus pun sedikit berbicara.
"Saya sama sekali tidak pernah menikmati fasilitas mewah. Demi Tuhan, saya tidak pernah keluar masuk Lapas, kecuali untuk berobat, ya satu dua kali lah selama delapan tahun mendekam di Lapas Sukamiskin," kata Pollycarpus, Rabu (29/8/2018).
Mantan Pilot Garuda ini juga mengatakan bahwa, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum, bahkan Ia mengatakan bahwa Abang-abang (Wartawan) juga sudah mengetahui.
"Rahasia umum, kalau saya bilang tidak ada, artinya saya bohong, kalau saya bilang iya, nanti bagaimana," katanya.
Pollycarpus juga menambahkan, bahwa selama di Lapas Sukamiskin Bandung, dirinya lebih dekat dengan tahanan Pidana Umum (Pidum).
Bebas bersyaratnya Pollycarpus pada tahun 2014, itu juga bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
• Hanya Punya Dua Kiper, Persib Bandung Akan Panggil Pemain dari Diklat
• Lalu Muhammad Zohri dkk Lolos ke Final 4 x 100 Meter, Mereka Raih Rekor Nasional Saat Kualifikasi