Pollycarpus Akan Bebas Murni, Begini Suasana Bapas Bandung
Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, dikabarkan akan bebas murni pada, Rabu (29/8/2018).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, dikabarkan akan bebas murni pada, Rabu (29/8/2018).
Suasana Bapas Bandung, Jl Ibrahim Adjie Bandung, pada pagi ini masih terlihat normal.
Dikabarkan Pollycarpus saat ini dalam perjalanan menuju Bapas Bandung.
Sejak pagi, sejumlah awak media terlihat sudah menunggu kedatangan Pollycarpus di depan pintu Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie .
Dari berbagai informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Pollycarpus sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak tahun 2014.
Status hukum bebas bersyarat Pollycarpus diberikan sejak 28 November 2014. Bebas bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.
• Persib Bandung Kembali Berlatih, Tiga Penggawa Asing Belum Bergabung
• Aher dan Ahmad Syaikhu Ditawarkan untuk Jadi Pendamping Anies Baswedan di DKI Jakarta