Dua dari Enam Tahanan yang Kabur dari Mapolres Ciamis, Ditangkap di Cileunyi dan Tasikmalaya

"Ditangkap di Tasikmalaya dan di Cileunyi Kabupaten Bandung. Penangkapan melibatkan tim gabungan dari P‎olres Ciamis dan Polda Jabar,"

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Dua dari Enam Tahanan yang Kabur dari Mapolres Ciamis, Ditangkap di Cileunyi dan Tasikmalaya
tribunnews
Ilustrasi tahanan kabur

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolres ‎Ciamis akhirnya ditangkap polisi usai melarikan diri pada Minggu (26/8/2018).

"Dua di antaranya sudah diamankan di dua tempat berbeda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/8/2018).

Potting Shed, Restoran Instagramable di Kawasan Ciumbuleuit Bandung yang Bergaya Tropical Bohemian

Dua tahanan yang ditangkap yakni Miftah Farid (23), tersangka kasus pencurian dan Dede Sutriono (32) tersangka kasus pembuat minuman keras oplosan.

"Ditangkap di Tasikmalaya dan di Cileunyi Kabupaten Bandung. Penangkapan melibatkan tim gabungan dari P‎olres Ciamis dan Polda Jabar," ujar Umar.

Ia menambahkan tim masih memburu empat tahanan kabur lainya yakni Asep Syarif Riana (30) terjerat Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, Dede Heryadi (36) terjerat kasus Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang perampokan, Yana Supriatna (24), terlibat kasus 365 KUH Pidana tentang perampokan, dan Sena Sujono (40) terlibat kasus Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian.

Dari informasi yang dihimpun, ‎para pelaku melarikan diri dengan cara menjebol atap sel tahanan, saat petugas lengah‎. Kaburnya keenam tahanan diketahui oleh tahanan lainnya. Para tahanan yang mengetahui kaburnya enam tahanan tersebut, langsung melaporkan kepada petugas yang berjaga.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved