Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Rekam Jejaknya
Ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba, sama seperti kasus terdahulunya pada tahun 2007 dan 2015.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.ID - Musisi Fariz Roestam Moenaf atau yang akrab disapa Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba, sama seperti kasus terdahulunya pada tahun 2007 dan 2015.
TribunJabar.id telah merangkum jejak Fariz RM kala berurusan dengan polisi karena tersandung kasus barang haram.
1. 2007
Musisi senior Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena narkoba pada Selasa (28/10/2007).
Ia tertangkap membawa ganja saat razia narkoba yang dilakukan polisi di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta.
Polisi menemukan barang bukti 1.5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Alhasil, Fariz RM divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman.
Saat itu, hukuman yang diterima Fariz lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 1 tahun penjara.
Fariz kemudian melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
2. 2015
Fariz RM kembali diciduk polisi karena narkoba delapan tahun setelah kasus pertamanya.
Ia Pelantun tembang "Barcelona" itu diamankan saat sedang bermain gitar seorang diri di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa (6/1/2015).
Lintingan ganja ditemukan di asbak yang berada di dekatnya.
Fariz diduga sedang mengonsumsi ganja ketika ditangkap.