Tidak Lulus Ujian SIM ? Polrestabes Bandung Buka Bimbingan Gratis, Ini Jadwal dan Syaratnya

Untuk membantu pemohon SIM yang tidak lulus agar berikutnya bisa lulus Polrestabes Bandung membuka bimbingan gratis.

ISTIMEWA
Bimbingan gratis agar lulus ujian SIM 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon SIM harus lulus ujian teori, uji simulator, dan ujian praktik.

Untuk membantu pemohon SIM yang tidak lulus agar berikutnya bisa lulus ujian teori, simulator, praktik selanjutnya, Satpas (Satuan Penyelenggara Admnistrasi SIM) Polrestabes Bandung membuka bimbingan gratis.

Fakta-fakta Insiden Pengemudi Mercy Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Cekcok Berujung Nyawa Melayang

Kronologis Lengkap Pemotor Tewas Sengaja Ditabrak, Korban Sempat Tendang Mobil yang Diparkir

"Ada beberapa pemohon SIM yang tidak lulus. Sebagai bukti nyata kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami akan memberikan tips dan trik menghadapi ujian SIM agar bisa lulus," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti, Jumat (24/8/2018).

Tips dan trik tersebut menurut Atik akan diberikan secara gratis kepada pemohon SIM yang tidak lulus melalui proses bimbingan teori, simulator, dan praktik.


Syaratnya mudah, Atik mengimbau pemohon yang tidak lulus, agar membawa bukti tidak lulus dari loket ujian.

Bimbingan tersebut akan berlangsung di Satpas SIM Polrestabes Bandung Jl Jawa No 1 , Kota Bandung. Berikut adalah jadwal bimbingan SIM :

1. Bimbingan uji teori SIM dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dari hari Senin hingga Sabtu.

2. Bimbingan uji Simulator kendaraan akan dimulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB di hari Senin hingga Sabtu.

3. Bimbingan uji praktik pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB pada hari Senin hingga Sabtu.

"Masa bimbingan tersebut, kami akan bagikan tips dan trik menghadapi ujian SIM agar bisa lulus. Silahkan datang pada jam tersebut," kata AKP Atik Suswanti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved