Ini Alasan Polisi Sulit Menyidik Peredaran Narkoba yang Melibatkan 'Orang Dalam'
Beberapa kali pula para pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut setelah mengontak atau berkomunikasi dengan orang di dalam Lapas.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Berkali-kali Satnarkoba Polres Sumedang menangkap pelaku pengedar maupun pengguna narkoba.
Beberapa kali pula para pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut setelah mengontak atau berkomunikasi dengan orang di dalam Lapas.
Sayangnya, sebagian penyidikan 'mentok' dan terputus setelah pelaku menunjukkan orang-orang di dalam Lapas tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Sumedang, Kompol Sigit Rahayudi, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (20/8/2018).
• Begini Cara Menjaga Kelembapan Bibirnya Menurut Beuty Influencer
"Yang ini, untuk sabu dari Lapas Banceuy, sementara untuk ganja dari Lapas Kebon Waru," ujar Kompol Sigit Rahayudi.
Kompol Sigit Rahayudi mengungkapkan, kesulitan yang dialami tim penyidik adalah karena bukti yang ditemukan untuk 'menarik' orang di dalam lapas hanyalah bentuk komunikasi saja.
Bentuk komunikasi tersebut lewat ponsel dan melibatkan antara pelaku di dalam lapas dan pelaku di luar lapas.
"Untuk dikembangkan, akan sulit karena yang di LP juga kami kurang alat bukti, kami tidak bisa melakukan penyidikan. Kan mereka akan bilang kalau di LP tidak boleh bawa ponsel," ujar Kompol Sigit Rahayudi.
Untuk kasus terbaru yang melibatkan orang di Lapas Banceuy dan Lapas Kebon Waru, menurut Kompol Sigit Rahayudi, 'orang dalam lapas' hanya berperan sebagai penyambung.
"Yang punya baranya pasti di luar," ujarnya.
• Ini Tips Menggunakan Lipstik Ombre ala Beauty Influencer Sinta Sri Antan
• Tanggapi Wacana Liga Indonesia Tanpa Striker Asing, Eks Pelatih Persib: Harus Cari Solusi Lain