Satu Keluarga Kakek, Anak dan Cucu Tewas Terbakar Gara-gara Utang
Korban meninggal tersebut di antaranya adalah pasangan suami-istri, Sanusi (70) dan Bodeng (65).
TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Kebakaran rumah di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar yang menyebabkan enam orang meninggal, Senin (6/8/2018) akhirnya terungkap.
Kebakaran tersebut juga telah membuat tiga rumah hangus.
Melansir TribunTimur.com, Selasa (14/8/2018), enam orang yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Korban meninggal tersebut di antaranya adalah pasangan suami-istri, Sanusi (70) dan Bodeng (65).
Ada pula putri dan cucu Sanusi, yaitu, Musdalifa (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), dan Hijas (5).
Kasus pembakaran itu telah menjadi sorotan publik dan beredar di media sosial.
Akun Facebook Tribratanews Polrestabes Makassar telah merilis video konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran tersebut.
Dalam video tersebut, polisi mengungkap pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu.
Melansir Kompas.com, lima orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu tersebut telah ditangkap dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.
Pelaku pembakaran tersebut adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25), dan Risman Idris (23).
• Sandiaga Uno Blak-blakan Soal Tuduhan Mahar Rp 500 M: Mohon Dicabut Pernyataannya, Itu Tidak Benar
• Mario Gomez Tarik Beckham ke Persib Bandung
Polisi masih mengejar beberapa pelaku lainnya.
Usai diselidiki, motif pembakaran rumah didasari motif utang narkoba Rp10 juta oleh Fahri, salah satu korban tewas dalam kebakaran.
Kepala Polrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar mengatakan, otak pembakaran rumah tersebut adalah seorang narapidana, Akbar Ampuh yang dipenjara karena kasus pembunuhan.
Irwan mengatakan, Akbar Ampuh memerintahkan Andi Ilham Agsari dan Rahman atau Appang yang kini masih buron untuk menagih utang tersebut ke Fahri.
Akbar telah memberikan 9 paket narkoba ke Muhammad Fahri lewat temannya.
Namun, uang penjualan tersebut tidak diberikan Fahri kepada Akbar.