MUI Jabar Imbau Warga Jangan Menjual Jatah Daging Kurban yang Diterimanya
Misalnya, orang yang tak jujur itu datang ke suatu tempat pembagian daging kurban, kemudian ikut lagi ke tempat pembagian kurban lain.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menjual daging kurban yang sudah diterimanya.
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, KH Rafani Achyar, mengatakan, memang tidak ada keterangan eksplisit melarang daging kurban itu dijual lagi.
"Tetapi kalau melihat dari esensi kurban, itu sebetulnya tidak boleh (dijual kembali)," katanya saat ditemui di kantornya, Jalan L L RE Martadinata 105, Cihapit, Kota Bandung, Jumat (10/8/2018).
• Pria Ini Mengaku Telah Meniduri 30 Tante-tante di Bandung, Rekam dan Sebarkan Video Mesumnya Sendiri
Menurutnya, jika daging kurban bebas dijual kembali, hal itu dapat membuka peluang orang-orang untuk berlaku tidak jujur.
Misalnya, orang yang tak jujur itu datang ke suatu tempat pembagian daging kurban, kemudian ikut lagi ke tempat pembagian kurban lain.
Antara Nasi dan Mi Instan, Mana yang Lebih Cepat Bikin Gemuk? https://t.co/nkUWDHE7vv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2018
"Bahkan nanti (kemungkinan) bisa ada mafia yang menggerakkan fakir miskin dipasang di titik-titik penyembelihan, dia dapat banyak (daging), lalu dijual. Nanti uangnya kan belum tentu dipakai kebaikan. Tapi, kalau hewan kurban dimakan itu kan udah jelas, ya paling tidak dimakan langsung," kata Rafani.
"Tapi kalau dikumpulkan uangnya, penggunaan uangnya ini siapa yang menjamin kalau itu dipakai kebaikan. Jadi daging kurban itu dari zaman nabi juga dibagikan langsung untuk dikonsumsi," sambungnya.
Lebih lanjut Rafani menjelaskan, kurban itu prioritas utamanya adalah fakir miskin, orang-orang tidak mampu.
-
Surat Penolakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Beredar di Bogor, Bima Arya dan MUI Tanggapi Begini
-
MUI Kabupaten Cirebon Putuskan Pemberhentian Pembangunan Yayasan Ibnu Abbas
-
MUI Imbau Masyarakat Tak Rayakan Tahun Baru dengan Foya-foya, Boros, dan Menghamburkan Uang
-
Pengurus MUI Kota Tasik 2018-2023 Dikukuhkan, Wali Kota Berharap Programnya Selaras dengan Pemkot
-
Kabar Terkini Sensen Komara si Nabi Palsu, Ternyata Idap Gangguan Jiwa