Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya Ditolak, Ini Perjalanan Kasus Video Asusila Ariel Selama 8 Tahun

Seperti diketahui, selama delapan tahun sejak hebohnya kasus video asusila Ariel, status tersangka Luna Maya dan Cut Tari masih menggantung.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Ravianto
Kompas.com
Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel Noah 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini, artis Cut Tari dan Luna Maya masih menyandang status tersangka dalam kasus video asusila Nazriel Ilham alias Ariel.

Sebenarnya sempat ada angin segar untuk Tari dan Luna saat LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan atas status hukum keduanya.

Namun berdasarkan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018), hakim tunggal Florenssani menolak permohonan praperadilan tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," ujar Florenssani.

Dalam putusannya, hakim mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak punya wewenang mengurus perkara yang diajukan karena belum adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penyidik.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng. Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," ujarnya.

Seperti diketahui, selama delapan tahun sejak hebohnya kasus video asusila Ariel, status tersangka Luna Maya dan Cut Tari masih menggantung.

Berikut Tribun Jabar.id rangkum jejak perjalanan kasus video asusila yang menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.

Januari 2010

Di bulan pertama 2010, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila. Pemeran dalam video tersebut disebut-sebut adalah Luna Maya dan Ariel.

Tidak lama kemudian, beredar satu video lagi yang memperlihatkan adegan hubungan intim antara pria yang disebut Ariel dengan Cut Tari.

22 Juni 2010

Melansir dari Kompas.com, Ariel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada Selasa (22/6/2010).

Hari itu juga ia langsung ditahan di Mabes Polri Jakarta hingga 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.

8 Juli 2010

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved