Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak 3 Tahun Tidak Memiliki Pekerjaan dan Tempramental
Pelaku penganiayaan terhadap anak 3 tahun asal Kota Cimahi, AR (28), ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap dan cenderung tempramental.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pelaku penganiayaan terhadap anak 3 tahun asal Kota Cimahi, AR (28), ternyata tidak memiliki pekerjaan tetap dan cenderung tempramental.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di SPN Cisarua, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/8/2018).
"Hasil dari pemeriksaan, pelaku merupakan teman ibu kandungnya. Kalau kami lihat dari pekerjaanya dia tidak memiliki pekerjaan tetap dan cenderung perilakunya tempramental," ujar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Hari Ini Nasib Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Ditentukan, Ariel Pun Berkomentar https://t.co/CaotRxMKql via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 7, 2018
• Permudah Mahasiswa Akses Informasi, Unisba Meluncurkan Aplikasi Unisba Go
Ia juga mengatakan bahwa alasan pelaku menganiaya korban lantaran bocah malang itu ingin menjadi aparat, sehingga pelaku melakukan penganiayaan agar bocah tersebut bisa disiplin.
Kepolisian akan mendalami pemeriksaan dari aspek psikologi pelaku dengan cara melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Kapolda pun merasa prihatin atas meninggalnya bocah 3 tahun tersebut, terlebih berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka yang dialami korban.
"Kami prihatin terhadap korban yang meninggal dunia. Untuk sementara, yang bisa digali dari penyidik dan hasil visum dokter, korban mengalami luka mulut sebelah kirinya robek, tulang tengkoraknya retak," katanya.
• Timnas U-16 Indonesia Akan Hadapi Malaysia di Semifinal Piala AFF
• Massa GMNI Aksi Damai di Gedung Merdeka, Serukan Sukseskan Asian Games
Hal senada dikatakan Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, bahwa pelaku tidak memiliki pendapatan dan hingga saat ini hanya ibu korban yang setiap hari bekerja.
"Kalau anaknya normal, itu berdasarkan keterangan dari ibu dan neneknya, serta pengakuan dari para saksi yang sering bersama korban juga, anaknya memang normal," katanya.