Bos Miras Oplosan dan Istrinya yang Produknya Menewaskan 47 Orang, Mulai Disidang di Baleendah
Berdasarkan pantauan Tribun, sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi ini terbuka oleh umum.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, BALEENDAH - Masih ingat Samsudin Simbolon? Peracik sekaligus pengedar miras oplosan yang menewaskan hingga 47 orang di Cicalengka?
Beberapa waktu lalu kasus ini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Pemda Kabupaten Bandung, karena dampak miras oplosan ini merebak seperti virus penyakit. Sebanyak 47 orang tewas dan ratusan korban lainnya terpaksa dirawat di beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung.
• Aksinya Bikin Juri Americas Got Talent 2018 Ketakutan, The Sacred Riana Lolos ke Babak 36 Besar
Kasus miras oplosan tersebut kini memasuki babak baru, terdakwa Samsudin Simbolon bersama kedua tersangka lainnya Hanciak Manik dan Julianto Silalahi, Rabu (1/8/2018) menjalani sidang keduanya setelah, pada Rabu (25/7/2018) lalu, mereka menjalani sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sopir Angkutan Online asal Jakarta Ditemukan dalam Keadaan Tewas di Hutan di Sumedang https://t.co/z2mRn7YDWS via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 1, 2018
Sidang kasus dengan nomor perkara 543/Pid.B/2018/PN Blb ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Titi Maria Romlah. Digelar di Ruang Sidang V, Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung sekitar pukul 12.30.
Bergelimang Harta dan Sukses, Hotman Paris Tetap Kena Bully, Sampai Pernah Masuk Rumah Sakit https://t.co/iPuE7q5ZDp via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 1, 2018
Berdasarkan pantauan Tribun, sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi ini terbuka oleh umum. Kedua tersangka Samsudin Simbolon dan Julianto Silalahi tampak mengenakan pakaian berwarna oranye khas tahanan sementara Hanciak Manik mengenakan pakaian berwarna putih.