Terpopuler

Ini Barang Bukti Dugaan Suap Kalapas Sukamiskin hingga Penemuan Ada 'Bisnis' dalam Penjara

KPK menduga suap yang diterima Wahid berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018.

Editor: Widia Lestari
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Kalapas Sukamiskin, Wahid saat ditemui sejumlah awak media di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahid Husein ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat hingga Sabtu, (20-21/7/2018).

Ia dianggap terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Wahid masih santai dan terkesan tidak menyesali perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang Tribun Jabar lansir dari Kompas.com.

Saut Situmorang juga merasa kesal atas sikap Wahid selama pemeriksaan.

"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ucap Saut Sitomorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (21/7/2018).

KPK menduga suap yang diterima Wahid berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018.

Suap tersebut terkait pemberian fasilitas 'wah' seperti AC dan televisi serta izin keluar Lapas sesuka hati.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yakni dua unit mobil terdiri dari satu mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Dalam kasus dugaan suap tersebut KPK menduga suami dari Inneke Koesherawati itu dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah narapidana kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Bak Siluman Laut, Tanpa Senjata Serka Ismail Usir Dua Kapal TLDM dari Perairan Indonesia

Masjid Ini Berada Ribuan Meter di Dalam Perut Bumi dan Pecahkan Tiga Rekor MURI Sekaligus

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan permintaan suap berupa mobil, uang, dan barang lainnya yang dilakukan oleh oknum petugas di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara terang-terangan.

KPK mengatakan hal tersebut karena menemukan sejumlah bukti terkait praktik suap itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved