Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Napi Koruptor Diusulkan Dipindah Nusakambangan, Ketua KPK: Lebih Transparan atau Malah Tersembunyi

KPK akan mengkaji, bagaimana teknis pengamanan di Nusakambangan. Sebab, ditakuti pengawasan di sana lebih longgar.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / DANIEL ANDREAND DAMANIK
Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, memastikan KPK akan mengkaji usulan narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan.

Wacana pemindahan napi kasus korupsi ke Nusakambangan muncul pasca KPK menemukan praktik jual-beli fasilitas dan izin luar biasa keluar dan masuk lapas.

"Kita kaji lagi," ujar Agus di di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

KPK akan mengkaji, bagaimana teknis pengamanan di Nusakambangan. Sebab, ditakuti pengawasan di sana lebih longgar.

"Saya belum tahu, di sana apa lebih transparan atau malah lebih tersembunyi itu perlu dipelajari dulu semuanya," tutur Agus.

KPK akan mempelajari teknis pengamanan di Nusakambangan.

Termasuk, apakah di sana lebih aman atau justru lebih longgar pengamanannya dibanding di Lapas Sukamiskin.(*)


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved