Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Kemenkumham Sebut Kunci Wawan dan Fuad Amin Ada di Petugas Lapas Sukamiskin

Saat razia, dua kamar napi itu tak kami geledah. Soalnya masih disegel KPK," katanya.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ratusan barang tak lazim di dalam sel terpidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin Bandung disita Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (22/7/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dirjen Pas Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, memastikan jika dua narapidana yang tak berada di kamar saat penggeledahan oleh KPK tengah menjalani pengobatan.

Kedua narapidana korupsi itu yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Fuad Amin sejak tanggal 19 juli menjalani pengobatan di rumah sakit. Hingga kini Fuad Amin masih menjalani perawatan.

"Dia (Fuad Amin) dikawal kita dan polisi. Sakit muntah darah diagnosanya," ucap Sri saat konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam.

Sementara Wawan, tuturnya, sudah kembali ke Lapas Sukamiskin. Wawan menjalani rawat lanjutan. Terkait kunci kamar yang disebut KPK dibawa oleh kedua napi itu, menurut Sri semua kunci kamar sudah ada di petugas Lapas.

Petinggi World Bank Tewas Tenggelam di Seminyak Bali, Suami Tolak Proses Autopsi

Trik Jitu Baca dan Balas Chat WhatsApp Tanpa Muncul Status Online, Privasi Dijamin Terjaga

"Saat razia, dua kamar napi itu tak kami geledah. Soalnya masih disegel KPK," katanya.

Menurut Sri, pihak Lapas memang mempunyai kunci cadangan. Narapidana tak dibenarkan memegang kunci kamar.

"Harusnya kunci ada di kami semuanya.(Kunci) cadangannya ada di sini, harusnya (napi) ga pegang kunci," ujarnya.

Wawan yang kini telah kembali ke Lapas, tambahnya, untuk sementara tinggal di samping kamarnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait penyegelan kamar kedua narapidana itu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved