Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Soal 2 Tahanan Lapas Sukamiskin Bawa Kunci Kamar, Sekretaris Ditjen Pas: Silakan Tanya ke yang Ambil

Liberty juga menjelaskan dari kedua warga binaan tersebut, sudah ada yang kembali ke kamar tahanan.

Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Liberty Sitinjak saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait OTT di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lapas Klas I Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Liberty Sitinjak selaku Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI bersama Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko, langsung mendatangi Lapas Sukamiskin dari siang hingga sore hari.

Informasi yang beredar, dua orang warga binaan Lapas Klas I Sukamiskin tidak berada di kamar tahanan saat KPK datang.

Keduanya warga binaan tersebut dikabarkan membawa kunci kamar tahanan.

Warga Desa Krangkeng Indramayu Antusias Sambut Bantuan Air Bersih, Polisi Pakai Water Cannon

Persib Bandung Bertekad Jadi Tim Tamu Pertama yang Hentikan Rekor Kandang Barito Putera

"Kalau katanya warga binaan membawa kunci kamar, silakan tanyakan kepada orang yang mengambil saja," kata Liberty Sitinjak.

Dua warga binaan yang tidak berada di kamar tahanan ialah Fuad Amin dan Chaeri Wardana yang dikatakan Liberty Sitinjak izin keluar Lapas karena alasan berobat.

Liberty juga menjelaskan dari kedua warga binaan tersebut, sudah ada yang kembali ke kamar tahanan. Liberty tidak menjelaskan apakah Fuad atau Wardana. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved