Deretan Artis yang Usia Pernikahannya Paling Singkat, Ayu Ting Ting Ditalak 20 Hari Setelah Menikah

Pernikahan singkat tidak hanya menimpa Nikita Mirzani, sederet nama artis di bawah ini juga merasakan hal yang sama. Siapa saja mereka?

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews)
Dipo Latief, Nikita Mirzani, Ayu Ting Ting, dan Enji 

TRIBUNJABAR.ID - Artis peran sekaligus presenter Nikita Mirzani memilih cerai dari suaminya, Dipo Lathief.

Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Minggu (16/7/2018).

Berhubung Nikita menikah secara siri dengan Dipo pada 18 Februari 2018, maka ia harus isbat nikah terlebih dahulu. Isbat nikah dilakukan guna mengesahkan pernikahan secara negara.

Bila dihitung, usia pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief terbilang cukup singkat, yaitu lima bulan.

Namun jangan lupa, usia pernikahan Nikita dengan suami sebelumnya, Sajad Ukra justru lebih singkat, yaitu 2 Bulan 13 hari.

Nikita Mirzani menikah dengan Sajad Ukra pada 11 Oktober 2013. Nikita kemudian menggugat cerai Sajad pada 24 Desember 2013. Keduanya pun resmi berpisah pada 16 Februari 2015.

Kala itu, Niki memilih bercerai karena Sajad dianggap tidak mengayomi istri dan lebih mementingkan teman-temannya.

Pernikahan singkat tidak hanya menimpa Nikita Mirzani, sederet nama artis di bawah ini juga merasakan hal yang sama. Bahkan, pedangdut Ayu Ting Ting ditalak Henry baskoro alias Enji hanya berselang 20 hari setelah resmi menikah.

Berikut selengkapnya.

1. Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso

Pedangdut Ayu Ting Ting menikah dengan Henry Baskoro Hendarso alias Enji pada 4 Juli 2013.

Pernikahan mereka berlangsung secara tertutup, hanya dihadiri pihak keluarga.

Sayangnya, pernikahan yang belum berjalan satu bulan itu harus kandas.

Ayu Ting Ting dan Enji
Ayu Ting Ting dan Enji (Kompas)

Enji menjatuhkan talak pada 24 Juli 2013.

Terhitung, pernikahan Ayu Ting Ting dan Enji hanya bertahan selama 20 hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved