Suami EMS, Bupati Temanggung Terpilih Ikut Diamankan KPK
Namun, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut, tak hanya EMS dan JBK yang diamankan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih (EMS) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eni diduga menerima aliran dana senilai Rp 500 juta terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1 oleh Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai pemegang saham perusahaan Blackgold Natural Resources Limited yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut, tak hanya EMS dan JBK yang diamankan.
Total ada 13 orang yang diamankan KPK, termasuk suami dari EMS, Muhammad Al Khadziq (MAK) yang juga merupakan bupati terpilih Temanggung di Pilkada Serentak 2018.
10 orang lainnya yakni TM (Tahta Maharaya) staf dan keponakan EMS, ARJ (Audrey Ratna Justianty) sekretaris JBK, dan 8 orang lainnya adalah supir, ajudan, dan staf EMS serta pegawai PT Samantaka.
• 3 Terduga Teroris Ditembak Mati di Kaliurang Sleman, Pakai Senjata Tajam Berduel dengan Petugas
• Hasil Babak Pertama Belgia Vs Inggris, Gol Cepat Meunier Buat Three Lions Tertinggal 1-0
• Rasakan Manfaat Minum Selegas Air Asin Hangat Setiap Hari, Kamu Tak Akan Rugi
(Tribunnews.com, Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Eni Saragih, Bupati Terpilih Temanggung Ikut Diamankan KPK