PPDB SMA

Tak Terima Anaknya Gagal Lolos PPDB Jalur Prestasi, Orangtua Siswa di Cimahi Rusak Fasilitas Sekolah

Salah satu orangtua siswa yang anaknya tidak diterima pada PPDB jalur prestasi ke SMAN 5 Cimahi melakukan pengerusakan fasalitas sekolah.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kepsek SMAN 5 Cimahi Menunjukan Fasilitas Sekolah yang Dirusak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Satu di antara orangtua siswa yang anaknya tidak diterima pada PPDB jalur prestasi ke SMAN 5 Cimahi melakukan pengerusakan fasalitas sekolah.

Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/6/2018), sekitar pukul 17.30 WIB saat panitia PPDB dan guru sudah pulang.

"Saat kejadian itu disini hanya ada Satpam dan petugas kebersihan karena kan sudah sore dan sudah pada pulang," ujarnya saat ditemui di SMAN 5 Cimahi, Jalan Pacinan, Kota Cimahi, Rabu (4/7/2018).


Akibat pengrusakan itu, lanjut Ajat, sejumlah pot bunga yang disimpan di lingkungan sekolah pecah dan tanahnya berserakan di sekitar sekolah tersebut.

Orangtua siswa yang bernama Hektor Welleam Herwawan, warga Pasir Kumeli, Baros, itu juga memecahkan kaca meja tamu.

Ia mengatakan, orangtua tersebut mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi sebagai atlet renang, namun tidak diterima karena penilaian dari tim penilai dan panitia PPDB tidak masuk kreteria.

"Kemarin Pak Hektor mendaftarkan anaknya kesini melalui jalur prestasi, tapi hasil penilaian tim kami yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria, sehingga tidak lulus penilaian," ujar Ajat Sudrajat saat ditemui di SMAN 5 Cimahi, Rabu (4/7/2018).

Ajat mengatakan, faktor siswa yang bersangkutan tidak lulus karena karakter dan sikap anak dinilai tidak baik dan bisa membawa dampak buruk bagi sekolah.

"Kami menerima laporan dari guru olahraga SMP N 9 Cimahi dan pelatih renang anak Pak Hektor, anak itu saat SMP pernah merusak jok motor guru, menuliskan kata-kata tidak pantas saat kelulusan jadi itu alasannya kami tidak bisa meluluskan dia," kata Ajat.

Baca: Pemkab Garut Lepas 1.911 Calon Jemaah Haji, Satu di Antaranya Berusia 91 Tahun

Mengenai kejadian pengrusakan oleh orangtua siswa tersebut, Ajat mengaku sudah bertemu dengan yang bersangkutan, setelah sebelumnya melaporkannya ke Polsek Cimahi.

Dari pertemuan yang dilakukan pada hari Senin (2/7/2018), Hektor yang menjadi pelaku pengerusakan mengakui perbuatannya, dan membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis.

"Yang bersangkutan sudah mediasi dengan kami, dan dia mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan tertulis, agar tidak mengulangi perbuatannya serta tidak akan menjelek-jelekkan nama baik sekolah," katanya.

Sementara itu, Hektor justru memberikan pernyataan yang bertolakbelakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak sekolah, ia mengaku merasa dirugikan karena anaknya yang berprestasi tidak diterima.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved