PPDB Sekolah Dasar

Ini Syarat dan Sistem Seleksi PPDB Sekolah Dasar di Kota Bandung

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari mengatakan setiap sekolah yang akan menerima calon peserta didik jenjang SD akan . . .

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI - Sejumlah siswa kelas 1 bernyanyi bersama saat masuk sekoilah hari pertama di SDN Rancamanyar III, Jalan Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (14/7/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari mengatakan sesuai regulasi yang berlaku, sistem seleksi PPDB Kota Bandung menggunakan skema zonasi, yaitu sekolah akan memprioritaskan siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah.

Setiap sekolah yang akan menerima calon peserta didik jenjang SD (Sekolah Dasar) akan memprioritaskan siswa berusia 7 tahun.

"Calon peserta didik yang berusia 6 tahun dapat diterima jika daya tampung memungkinkan," kata Mia, Senin (2/7/2018).

Pada penerimaan calon peserta didik SD, Dinas Pendidikan Kota Bandung tidak membenarkan penempatan calon peserta didik berdasarkan kemampuan baca, tulis, dan hitung.

Baca: Ini Jadwal PPDB untuk TK, SD, dan SMP di Kota Bandung - Prosesnya Digelar Serentak

Baca: Syarat dan Sistem Seleksi PPDB SMP di Kota Bandung, Jalur Akademik Hanya di 5 Sekolah

Baca: Membludak, Hari Pertama Pembukaan PPDB, SMP Negeri 2 Kota Bandung Dipenuhi Orangtua Siswa

Seleksi untuk calon peserta didik jenjang SD ini hanya berdasarkan zonasi. 

Bagi warga Kota Bandung yang akan memasukan putranya ke TK, SD, atau SMP negeri, Tim PPDB Kota Bandung menyediakan layanan informasi dan pengaduan di Sub PPDB di tingkat sekolah. Masyarakat juga bisa memperoleh informasi melalui saluran berikut.

Diinformaskan pula bahwa kabar tentang PPDB bisa diakses melalui Instagram (IG) :  disdikbdg, Facebook (Fb) : dinas pendidikan kota bandung, Twitter : disdik_bandung, serta SMS dan Whatsapp : 08112225239. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved