Pilkada Serentak
Masa Tenang, Paslon Pilkada Tidak Boleh Tampil di Media
Memasuki masa tenang Pilkada 2018, para paslon peserta Pilkada 2018 tidak boleh tampil di media.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Memasuki masa tenang Pilkada 2018, para paslon peserta Pilkada 2018 tidak boleh tampil di media.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, ketika ditemui di Sport Jabar Arcamanik, Bandung, Minggu (24/6/2018).
Para paslon, kata Yayat, tidak boleh sama sekali memberikan statement di media.
Deddy Mizwar Angkat Bicara soal Penggeledahan di Rumahnya yang Dilakukan oleh M Iriawan https://t.co/2XiyPvl8Qh via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) 24 Juni 2018
"Dalam undang-undang, kan, media dilarang menyiarkan palson secara langsung atau tidak langsung berkaitan kampanye," kata Yayat Hidayat.
Jika ada publikasi paslon lewat media, maka itu akan menjadi kesalahan media yang bersangkutan.
"Kalau ada pemberitaan soal calon kepala daerah, yang kena medianya," ujarnya.
Masa tenang, kata Yayat Hidayat, adalah waktu yang diberikan KPU kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan pada pilkada.
Masa tenang juga sebagai waktu bagi masyarakat mempelajari semua visi-misi serta program yang ditawarkan masing-masing paslon.
Baca: Gelar Rapat kerja Teknis, Ini yang Dibahas Panwaslu Kota Bandung
Karena itu dalam masa tenang ini, selain tidak boleh berbicara kepada media, paslon juga harus menurunkan atribut kampanye.
Atribut kampanye semisal baliho dan spanduk harus sudah diturunkan paling lambat pada Sabtu (23/6/2018) pukul 24.00 WIB.
Apabila paslon tidak menurunkan atribut secara sukarela, maka Bawaslu dibantu Satpol PP akan menurunkan tersebut.
Pilkada Jawa Barat secara serentak digelar pada Rabu (27/6/2018).
Ada 16 pemilihan bupati/wali kota dan satu pemilihan gubernur.
Yayat Hidayat menghimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.
Baca: H+7 Lebaran, Arus Balik Lewat Jalur Kereta Api Meningkat 25 Persen