Capaian Zakat Fitrah Warga Purwakarta Melalui Baznas Melampaui Target, Ini Jumlahnya

Target perolehan zakat fitrah di Purwakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun ini melampaui target.

Penulis: Haryanto | Editor: Seli Andina Miranti
net
Ilustrasi Zakat Fitrah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Target perolehan zakat fitrah di Purwakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun ini melampaui target.

Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, Saparudin, ketika ditemui di di komplek Pemkab Purwakarta, Kamis (21/6/2018).

Hal tersebut, menurutnya, menandakan bahwa minat masyarakat Purwakarta menyalurkan zakat fitrah ke Baznas cukuplah tinggi.


Jumlah pendapatan yang ditargetkan pada awalnya sebanyak Rp 3 miliar, namun yang terkumpul mencapai Rp 3.5 miliar.

Tidak hanya itu, Saparudin mengatakan bahwa perolehan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu.

"Tahun lalu, capaian zakat fitrah ke kami mencapai Rp 2.3 miliar. Artinya, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas mengalami peningkatan juga," kata Saparudin.

Dirinya menjelaskan, pengumpulan zakat saat menjelang Idul Fitri ini tersebar di beberapa titik.

Mulai dari zakat fitrah melalui counter yang tersedia, zakat fitrah di tingkat kecamatan, serta zakat fitrah yang dikumpulkan melalui instansi pemerintahan.

Baca: TPSS yang Sampahnya Meluber ke Jalan Ini Resmi Ditutup Oleh Pemkab Cirebon

Jumlah zakat yang didapat itu, kata Saparudin, langsung didistribusikan ke beberapa hal, seperti mendominasikannya untuk fakir miskin, dengan alokasi mencapai Rp 1.5 miliar.

Serta ntuk amilin, yang berada di unit pengumpulan zakat DKM, desa, kecamatan dan Baznas dialokasikan senilai Rp 350 juta.

"Alokasi bagi fisabilillah mencapai Rp 1,2 miliar. Kami juga memiliki program untuk bedah rumah bagi dhuafa, alokasinya Rp 32 juta," ujar dia.

Baca: Inilah Prakiraan Cuaca di Wilayah III Cirebon Hari Ini

Karena capaian pembayaran zakat yang melebihi target seharusnya, Saparudin mengapresiasi kepercayaan masyarakat kepada Baznas.

Khususnya, bagi para pegawai di instansi pemerintahan. Mengingat, tahun-tahun sebelumnya, zakat dari pegawai pemerintah tidak terkumpul di Baznas, melainkan dikelola dan didistribusikan sendiri.

"Untuk antisipasi, jauh-jauh hari kita sudah bersinergi dengan Pemkab, supaya zakat fitrah pegawai bisa dikelola Baznas. Ini supaya, penyalurannya jelas dan terdata dengan baik," ujarnya.

Baca: H-5 Pilkada Serentak, Panwaslu Ingatkan Pemilih Tidak Lakukan Hal Ini, Bisa Kena Sanksi!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved