Piala Dunia

Bermasalah dengan Pajak, Cristiano Ronaldo Divonis Penjara 2 Tahun Jelang Laga di Piala Dunia

Sejak itu, pengacara dan agen yang mewakili Ronaldo dipahami telah bernegosiasi dengan dengan Dewan Keuangan Spanyol penyelesaian.

Editor: Yudha Maulana
ANDER GILLENEA/AFP
Ekspresi Cristiano Ronaldo setelah mencetak gol ke gawang Eibar pada laga Liga Spanyol, Sabtu (10/3/2018) di Municipal de Ipurua. 

TRIBUNJABAR.ID - Cristiano Ronaldo mendapatkan hukuman dua tahun percobaan penjara dari pengadilan Spanyol dan denda senilai 18,8 juta euro.

Pada Juni lalu, bintang timnas Portugal ini dituduh oleh jaksa dari otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan senilai 14,8 juta euro.

Namun Cristiano Ronaldo langsung membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ditipu oleh Departemen Keuangan Spanyol.

Baca: Sebelum Nikah, Ashanty Diberi Pesan Oleh Ibunya, Kalau Cuma Cinta Sama Anang Saja Jangan Nikah

Ronaldo diduga menyembunyikan pendapatannya dari penjualan hak citra dengan mengalihkan uangnya ke Irlandia yang menjadi surga pajak.

Sejak itu, pengacara dan agen yang mewakili Ronaldo dipahami telah bernegosiasi dengan dengan Dewan Keuangan Spanyol penyelesaian.

Tetapi mantan pemain Manchester United itu sekarang diputuskan bersalah oleh pengadilan Spanyol atas empat tuduhan penggelapan.

Pemain 33 tahun ini menerima hukuman percobaan penjara selama dua tahun dan denda senilai 18,8 juta euro, dikutip BolaSport.com dari El Mundo Deportivo.

Baca: Hasil Portugal Vs Spanyol, Hat-trick Cristiano Ronaldo Gagalkan Buyarkan Kemenangan Spanyol

Keputusan pengadilan Spanyol ini hanya beberapa jam sebelum Cristiano Ronaldo berlaga bersama Portugal menghadapi Spanyol di Piala Dunia 2018, Sabtu (16/6/2018) dini hari WIB.

Laga tersebut merupakan laga perdana kedua negara di Piala Dunia 2018.

Cristiano Ronaldo sendiri tak perlu menjalani hukuman penjara dua tahun karena kebijakan hukum Spanyol.

Di Negeri Matador, hukuman penjara kurang dari dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved