Mudik Lebaran 2018
Mulai Hari Ini Delman di Garut Dilarang Beroperasi, Terutama di Jalur Mudik
Empat hari menjelang lebaran, delman yang berada sejumlah wilayah di Kabupaten Garut, mulai hari ini dilarang beroperasi hingga H+3.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Empat hari menjelang Hari Raya Idulfitri 2018, delman yang berada sejumlah wilayah di Kabupaten Garut, mulai hari ini dilarang beroperasi hingga H+3.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, delman yang dilarang beroperasi tersebut berada di Kecamatan Limbangan, Malangbong, Kadungora, Leles, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler.
Dari enam kecamatan tersebut, sebanyak 631 kusir delman pun mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 75 ribu perhari yang dibagikan di setiap kecamatan pada Jumat (8/6/2018).
Baca: Amien Rais Beberkan Tuhan Malu, Gus Nadir: Tuhan Dipaksa Menuruti Doanya
Baca: Jelang Akhir Masa Jabatannya, Berikut Agenda Aher Hari Ini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, menyebutkan, penghentian sementara para kusir delman ini tersebut berdasarkan arahan dari pusat pimpinan pemerintahan Kabupaten Garut.
"Ini adalah tahun keempat delman tidak boleh beroperasi selama arus mudik lebaran," kata Suherman saat dihubungi, Senin (11/6/2018).
Bila tetap nekat beroperasi di jalur mudik, para kusir delman akan dikenai sanksi berupa penyitaan delman dan hanya bisa dikembalikan di Kantor Dishub Kabupaten Garut, Jalan Merdeka.
Mengenal Jenderal Berambut Panjang, Gembong Narkoba Kelas Kakap Dilumpuhkan, Tak Diragukan Lagi ! https://t.co/FbRWEda41S via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 11, 2018
"Beberapa kusir delman pernah kami sita delmannya karena melanggar aturan," katanya.
Ia mengatakan, para kusir delman ini yang mulai berhenti beroperasi pada H-4 hingga H+3 lebaran ini dan tidak boleh melakukan aktivitas di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
"Kendaraan ini nantinya akan menjadi penghambat para pemudik, di jalan pedesaan saja," katanya. (*)