Ini Percakapan Berujung Maut yang Dialami Rika Karina si 'Gadis dalam Kardus'
Rika berkata kepada Hendri, ”Gak bisa gitulah kalau dagang mana boleh balik uang”.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Hendri (31) warga Kompleks Perumahan Ivory diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (7/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB.
Hendri adalah pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina dan memasukkan jasadnya ke dalam kardus popok bayi.
Sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller.
Lalu Hendri menjawab, ”Barang kamu mahal kali".
Hendri kemudian mengecek harga kosmetik tersebut di Pajak Sambas dan harganya Rp 230 ribu per item.
Kemudian korban menjawab, ”Kamu jangan ambil dulu, aku cek dulu, kamu nanti ambil, ambil dari aku aja”.
Lalu Hendri menjawab, “ Ya udah’'.

Keesokan harinya korban menelepon pelaku dan berkata, "Aku kasih harga Rp 230 ribu".
Kemudian Hendri mengatakan, "Ya sudah aku ambil 17 paket tapi jangan lama-lama ya".
Baca: Sebelum Ramadhan, Sule Ternyata Datangi Lina dan Minta Tak Cerai, tapi Lina Bersikukuh
Baca: Pulang dari Kolam Renang, Anak ini Langsung BAB Darah, Sang Ibu Lemas Setelah Tahu Penyakitnya
Lalu korban (Rika) berkata, "Kita jumpa di samping SPBU dekat Plaza Millenium, sambil aku mau ngasih perinciannya".
Karena Hendri tidak bisa datang, kemudian ia mengabari korban dan berkata, "Hari ini aku tidak bisa, jadi besok saja ya".
Keesokan harinya, Hendri dan Rika bertemu, setelah mengasih rincian barang tersebut, Hendri memberikan uang untuk pemesanan barangnya secara lunas.
Hendri memberikan uangnya Rp 4.170.000 untuk 17 paket pemesanan.

Perjanjian barang akan datang empat hari kemudian.
Namun sudah memasuki waktu 5 hari setelah pertemuan itu, Rika berkata kalau barang masih belum sampai dan Hendri disuruh menunggu empat hari kemudian.
"Janganlah lama kali, tolonglah," ucap Hendri kepada Rika.
Rika menjawab, "Barangnya overload".