BPJS KC Soreang: Pemudik Bisa Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan di Daerah Tujuan
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur panjang lebaran tahun 2018 ini.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur panjang lebaran tahun 2018 ini.
Pasalnya peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur Idul fitri berlangsung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Irmajanti Lande Batara menuturkan untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Menurutnya prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan.
"Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Irmajanti dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Bandung, Senin (4/6/2018).
Irmajanti menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.
Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
"Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani," tuturnya.
Oleh karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Atau membawa kartu JKN-KIS virtual memalui aplikasi mobile JKN yang dapat didownload melaui Google Play Store.
Penting diketahui kata Irmajanti bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.
Untuk peserta JKN-KIS khususnya Peserta Penerima Upah (PPU) iurannya yang dibayarkan oleh Badan Usaha agar membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 8 atau minggu ini. Sedangkan untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 10 Mei.
Bila pembayaran dilakukan di channel pembayaran seperti di gerai ATM, PPOB (alfamart, Indomart, Kantor POS, dsb) agar kepesertaannya aktif dan langsung bisa digunakan di faskes saat mudik lebaran.
"Kepada peserta JKN-KIS untuk segera mendownload aplikasi Mobile JKN di Play Store dan App Store, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta dalam melakukan pendaftaran, cek tunggakan, perubahan faskes, skrining riwayat kesehatan serta info-info yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan Dalam Mobile JKN," katanya.
Selain itu peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi pada saat mudik lebaran aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat sekali.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang juga dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.