Pilgub Jabar

Untuk Menyortir dan Melipat Surat Suara Pilgub Jabar 2018, KPU Cimahi Libatkan 44 Orang Warga Lokal

Pelipatan dan penyortiran tersebut berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Suasana Pelipatan Surat Suara di KPU Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melibatkan sebanyak 44 warga lokal untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilgub Jabar  2018 di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Kamis (31/5/2018).

Pelipatan dan penyortiran tersebut berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, sejak pagi sebanyak 44 petugas itu telah mengerjakan pelipatan dan penyortiran dan rencananya akan dikerjakan hingga pukul 16.00 WIB.

Baca: 500 Anak Yatim Piatu Itu Gembira, Jajal Wahana di Trans Studio Bandung dan Dihibur Dua Artis Ternama

Komisioner KPU Kota Cimahi, Sri Suasti mengatakan hingga saat ini belum ditemukan surat suara yang rusak ataupun cacat.

"Tapi ada satu surat suara yang kita temukan buram," ujar Sri saat ditemui di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Kamis (31/5/2018).


Untuk mekanisme pengerjaannya, kata Sri, setiap petugas mengambil harus mengambil satu dus surat suara yang isinya sebanyak dua ribu lembar.

Surat suara tersebut jumlah totalnya ada 374.587 eksemplar yang dikemas dalam 188 kardus dan telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta ditambah jumlah surat suara cadangan.

Sementara untuk DPT Kota Cimahi sendiri totalnya mencapai 364.980 pemilih dan KPU Kota Cimahi menargetkan pelipatan surat suara akan selesai dalam waktu tiga hari.


"Paling lambat hari Minggu beres, setelah semuanya dilipat, surat suara Pilgub Jawa Barat itu akan diikat langsung, jumlahnya 25 surat suara per ikat," katanya.

Sebab, kata Sri, sampul surat suara itu saat ini belum ada, maka hasil lipat dan sortir surat suara itu akan dimasukan ke dalam kantung plastik.

"Jadi akan kita masukin plastik dulu supaya keamanan lebih bagus. Langsung disimpan ke dalam gudang lagi," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved