Pilgub Jabar
Untuk Menyortir dan Melipat Surat Suara Pilgub Jabar 2018, KPU Cimahi Libatkan 44 Orang Warga Lokal
Pelipatan dan penyortiran tersebut berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melibatkan sebanyak 44 warga lokal untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilgub Jabar 2018 di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Kamis (31/5/2018).
Pelipatan dan penyortiran tersebut berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, sejak pagi sebanyak 44 petugas itu telah mengerjakan pelipatan dan penyortiran dan rencananya akan dikerjakan hingga pukul 16.00 WIB.
Baca: 500 Anak Yatim Piatu Itu Gembira, Jajal Wahana di Trans Studio Bandung dan Dihibur Dua Artis Ternama
Komisioner KPU Kota Cimahi, Sri Suasti mengatakan hingga saat ini belum ditemukan surat suara yang rusak ataupun cacat.
"Tapi ada satu surat suara yang kita temukan buram," ujar Sri saat ditemui di Sekretariat KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Kamis (31/5/2018).
Keren! Ciko Band, Beranggotakan 6 Polisi Rilis Lagu Baru untuk Sambut Asian Games 2018 https://t.co/vv1wxx313M via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
Untuk mekanisme pengerjaannya, kata Sri, setiap petugas mengambil harus mengambil satu dus surat suara yang isinya sebanyak dua ribu lembar.
Surat suara tersebut jumlah totalnya ada 374.587 eksemplar yang dikemas dalam 188 kardus dan telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta ditambah jumlah surat suara cadangan.
Sementara untuk DPT Kota Cimahi sendiri totalnya mencapai 364.980 pemilih dan KPU Kota Cimahi menargetkan pelipatan surat suara akan selesai dalam waktu tiga hari.
Prediksi Line Up Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Kedua Tim Sama-sama ''Pincang'' https://t.co/L00c7R7dV2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 31, 2018
"Paling lambat hari Minggu beres, setelah semuanya dilipat, surat suara Pilgub Jawa Barat itu akan diikat langsung, jumlahnya 25 surat suara per ikat," katanya.
Sebab, kata Sri, sampul surat suara itu saat ini belum ada, maka hasil lipat dan sortir surat suara itu akan dimasukan ke dalam kantung plastik.
"Jadi akan kita masukin plastik dulu supaya keamanan lebih bagus. Langsung disimpan ke dalam gudang lagi," katanya