Sehari Lebih Cepat, TPA Ciledug Resmi Ditutup Pemkab Cirebon
Semua perangkat tersebut secara bersama-sama membantu Pemkab Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciledug yang berada di Desa Ciledug Lor dan Desa Ciledug Wetan, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon remsi ditutup hari ini, Rabu (30/5/2018).
TPA yang sudah dinyatakan darurat sampah tersebut dan rencananya akan ditutup besok, Kamis (31/5/2018) akhirnya ditutup sehari sebelumnya.
"Pemkab Cirebon semalam sudah merapatkan barisan bahwa hari ini ada penutupan secara resmi dari pemerintahan terkait TPA Ciledug," ujar Penjabat Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina saat ditemui di Desa Gegesik, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/5/2018).
Penutupan tersebut juga dihadiri oleh perangkat kecamatan, penggiat lingkungan, jajaran Polres Cirebon, dan TNI.
Baca: Angga Wijaya Minta Maaf, Dewi Perssik Tegaskan Tak Ingin Dimadu dan Tuduh Suaminya Panjat Sosial
Semua perangkat tersebut secara bersama-sama membantu Pemkab Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah.
Ditutupnya TPA Ciledug, ke depan diharapkan TPA tersebut dapat segera mungkin untuk direklamasi.
Tujuannya, agar lahan TPA tersebut dapat dimanfaatkan untuk waktu yang akan datang.
Baca: Kiper Bhayangkara FC Sebut Semua Pemain Persib Bandung Berbahaya
Penutupan dilakukan secara resmi dengan memberikan garis pembatas dan membuat kesepakan bersama penutupan TPA.
Kemudian di sana juga dipasang spanduk dan menarik semua beko yang ada di sana.