Kadisdik Cirebon: Adanya Sistem Zonasi, Anak yang Tinggal di Depan Sekolah Dapat Diterima
Dari seluruh kuota yang tersedia di tiap sekolah, ada kuota 2,5 persen bagi yang berada di luar kota.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seluruh SLTP Negeri yang ada di Kabupaten Cirebon pada tahun ini melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Selain itu, sistem zonasi juga diterapkan mulai tahun ini.
Dari seluruh kuota yang tersedia di tiap sekolah, ada kuota 2,5 persen bagi yang berada di luar kota.
"Misal 200 kuota siswa di suatu sekolah, ada kuota 23 siswa dari luar Kabupaten Cirebon," ujar Kadisdik Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar saat ditemui di SMPN 1 Sumber, Rabu (23/5/2018).
5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Tengah Muara Sebelum Gantung Diri, Ada Perselingkuhan? https://t.co/HL2Nfm63bv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 24, 2018
Untuk Kabupaten Cirebon, tidak ada proteksi terkait sistem zonasi.
"Jangan sampai siswa tidak diterima di situ, orang tuanya tidak terima. Minimal dari 30 persen zonasi dan 10 persen gakin itu totalnya 40 persen untuk menerima anak-anak yang ada di lingkungan sekitar sekolah," katanya.
Zonasi tersebut diharapkan menjadi jalan keluar apabila ada anak yang nilainya kecil dan bukan berasal dari keluarga mampu. Anak tersebut dapat diterima di sekolah terdekat.
"Makannya dengan adanya zonasi anak yang di depan sekolah itu dapat diterima," kata Asdullah Anwar.
Baca: 5 Penjara yang Konon Dijuluki Neraka Dunia Saking Brutalnya, Napi Bisa Tewas Sebelum Dieksekusi
Baca: Masjid Baing Yusuf Purwakarta, Perpaduan Nuansa Islami dan Budaya Sunda