Pilgub Jabar 2018
Tak Hanya Panggil Asyik, Bawaslu pun Minta Keterangan Hasanah, Begini Jawaban Anton Charliyan
Diwakili cawagub Anton Charliyan dan tim advokasi, Hasanah menjawab panggilan Bawaslu
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Setelah memanggil paslon Asyik (Sudrajat-Syaikhu) terkait kaus "2019 Ganti Presiden", Bawaslu Jabar memanggil Pasangan Hasanah (Tb Hasanuddin-Anton Charliyan).
Diwakili cawagub Anton Charliyan dan tim advokasi, Hasanah menjawab panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi adanya penyebutan nama Presiden Jokowi di debat kedua Pilgub Jabar.
Anton Charliyan mengaku diklarifikasi kurang lebih sejam terkait penyebutan nama Jokowi dalam debat kedua Pilgub Jabar itu.
"Saya sudah menjawab beberapa hal, ada sekitar 13 pertanyaan tetapi hanya 4 pertanyaan inti. Saya menjawab bahwa yang saya lakukan adalah spontanitas, tidak ada rencana," ujarnya di Kantor Bawaslu Jabar, Minggu (20/5/2018).
Gibran Rakabuming Ragu Bilang Ayahnya Presiden, Najwa Shihab Sampai Gregetan, Akhirnya Gibran . . . https://t.co/1bxuSfphIw via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 21, 2018
Anton Charliyan menjelaskan penyebutan nama Jokowi dalam laga saat performance hanya spontanitas dan tidak ada unsur untuk berkampanye.
"Ya kalau kontekstual Jokowi milik bersama, ketika ini program pusat masa sebut Pak Presiden ehem-ehem. Sekarang juga beliau masih jadi presiden. Saya kira, yang paling penting tidak dalam kontekstual kampanye. Pilih si X di tahun X kan begitu. Ini kan (penyebutan nama Jokowi) tidak," ujar Anton Charliyan.
Baca: Gaya Hidup Mewah Istri Mantan PM Malaysia Jadi Sorotan, Sekali Cat Rambut Rp 4,2 Juta
Komisioner Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, menyatakan pemanggilan ini masih sebatas meminta klarifikasi.
Belum ada putusan hukuman dan masih dalam proses baik itu untuk Asyik maupun Hasanah. "Belum ada sanksi," ujar Yusuf Kurnia. (*)