Insiden Kaus 2019 Ganti Presiden di Debat Pilgub Jabar, Ketua Bawaslu Sebut KPU Bisa Menindak Asyik

Harminus mengatakan, pada level pilkada serentak semua kewenangan penindakan pelanggaran berada di tangan KPU

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Ichsan
capture
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bawaslu Jabar menilai insiden penunjukan kaus "2019 Ganti Presiden" oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, Sudrajat-Akhmad Syaikhu (Asyik) di debat Pilgub Jabar beberapa waktu lalu, sudah termasuk pelanggaran. Terkait hal itu KPU Jabar sudah bisa menindaknya.

"Sebetulnya KPU sudah bisa mengambil tindakan, tapi Bawaslu juga bisa melakukan klarifikasi lalu memberikan rekomendasi ke KPU," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (16/5/2018).

Baca: Hari Pertama Puasa, Manajer Persib Umuh Muchtar Kumpul Bareng Cucu, Ajarkan Hikmah Puasa

Harminus mengatakan, pada level pilkada serentak semua kewenangan penindakan pelanggaran berada di tangan KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota. Bawaslu hanya memberikan rekomendasi.

Terkait aksi kontroversial yang dilakukan pasangan Asyik di debat Pilgub Jabar, lanjut Harminus, bisa langsung ditindak bila memang melanggaran peraturan.


"Karena mereka melakukan pelanggaran dan yang menjatuhkan sanksinya itu KPU. Apalagi acaranya adalah acara KPU," ujar Herminus.

Menurut Harminus, Bawaslu Jabar akan membantu penyidikan terkait insiden ini dan akan menentukan apakah bisa masuk kategori pelanggaran atau bukan.


Bawaslu pun akan memanggil KPU Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan bila perlu akan memintai keterangan pihak Asyik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved