3 Pegawai BKD Garut Kena OTT, Bupati Tak Mau Intervensi, Tim Saber Pungli Terus Bergerak

"Meski saya ada susunan tim Saber Pungli Jabar, saya tidak akan mengintervensi, biar kawan-kawan di Bandung saja," katanya.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Garut, Koesmayadi Tatang Padmadinata. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pjs Bupati Garut, Koesmayadi Tatang Padmadinata, menyanyangkan adanya penangkapan tiga orang pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut pada pekan lalu.

Koesmayadi yang juga menjabat sebagai sekretaris Tim Saber Pungli Jabar, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar terhadap CPNS bidan di lingkungan Pemda Garut.

Ia mengatakan, kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai BKD Kabupaten Garut.

"Ibaratkan masa saya jeruk makan jeruk," kata Koesmayadi seusai apel pagi di Halaman Setda Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (14/5/2018).

Berdasarkan informasi, ia mengatakan, proses hukum terhadap pegawai BKD Garut masih berjalan oleh Tim Saber Pungli Jabar.


"Meski saya ada susunan tim Saber Pungli Jabar, saya tidak akan mengintervensi, biar kawan-kawan di Bandung saja," katanya.

Terkait masih adanya prakti pungli di lingkungan Pemda Garut, ia mengatakan, setiap apel Senin dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Kenapa berbuat seperti itu, padahal kan aturan sudah ada. Ini diibaratkan teu kabeh awi lempeung (tidak semua bambu lurus," katanya.

Belum lama ini, Tim Saber Pungli Jabar danDirektorat Tindak Pidana Khusus Polda Jabar menangkap Pegawai BKD Garut yang diduga melakukan pungutan liar, yakni membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS sebanyak 149 orang dengan mayoritas bidan.

Baca: 4 Terduga Teroris di Cianjur Ditembak Mati, Mantan Teroris Ini Puji Kerja Cepat Polisi

Dari kejahatan tersebut, selain SK pengangkatan CPNS, tim pun menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 31 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima, 149 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut diangkat menjadi PNS beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, untuk menerima SK pegawai, masing-masing orang tersebut dimintai sejumlah uang oleh bendahara pembantu BKD Kabupaten Garut, berinisial RR.

Baca: Buntut dari Ledakan Bom di Surabaya, Polrestabes Bandung Perketat Penjagaan

Bila tidak memberikan uang yang diminta, 149 orang tersebut diancam tak akan diberikan SK sebagai PNS.

Teknis penyerahan SK tersebut, nantinya akan dikoordinir oleh beberapa CPNS dan bila terkumpul akan langsung diserahkan kepada RR.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan Kabid PPI BKD Garut, BS, dan Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian, RW.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved