10 Napi Pelaku Kerusuhan Masih Ditahan di Mako Brimob, 145 Napi Lainnya Dipindah ke Nusakambangan

Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.

Editor: Ichsan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ratusan Brimob bersenjata lengkap keluar dengan berjalan tiga baris menuju RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (9/5/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 145 narapidana kasus terorisme di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kini di Mako Brimob masih tersisa 10 narapidana lainnya.

"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Wakapolri Komjen Syafruddin, di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) siang.

Baca: Perceraiannya Jadi Sorotan, Sule Hilang, Lina Sempat Galau, Sudah 3 Bulan Pisah Ranjang

Syafruddin mengatakan, 10 napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi. Ke-10 napi itu yang melakukan perlawanan dan menyerahkan diri di menit terakhir kepada aparat kepolisian. "Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin.


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya menyebutkan, 10 napi tersebut baru menyerah setelah aparat keamanan melakukan penyerbuan.

Sementara, 145 napi lainnya langsung menyerahkan diri saat aparat memberikan ultimatum. Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kepala Dua, Depok pada Selasa (8/5/2018) malam.


Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakapolri: 10 Napi Terorisme Masih Diinvestigasi di Mako Brimob", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/10/14283811/wakapolri-10-napi-terorisme-masih-diinvestigasi-di-mako-brimob.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved