Duh, 12 Pabrik di Kota Cimahi yang Buang Limbah ke Sungai Ternyata Perusahaan Besar

Bahkan satu diantaranya telah dilakukan penutupan oleh Polda Jabar, lantaran sama sekali. . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
PT SIAP yang berlokasi di Jalan Nanjung, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi kali ini yang terbongkar membuang limbah ke aliran sungai Citarum, Senin (30/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang kedapatan membuang limbah ke aliran sungai Cimahi yang bermuara di Sungai Citarum adalah perusahaan yang notabene besar.

Seperti diketahui, 12 pabrik sudah kedapatan oleh Satgas 21 Citarum Harum membuang limbah langsung ke aliran sungai.

Bahkan satu diantaranya telah dilakukan penutupan oleh Polda Jabar, lantaran sama sekali tidak memiliki IPAL.

Menurut Kepala Disnakertrans Kota Cimahi, Supendi Heriyadi, klasifikasi perusahaan besar itu yang karyawannya mulai dari 100 karyawan ke atas.

"Iya yang termasuk perusahaan besar itu yang karyawannya 100 ke atas. Itu bisa disebut perusahaan besar," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Rabu (9/5/2018).

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi, jumlah perusahaan di Cimahi mencapai 593 perusahaan.

Supendi mengatakan, di Kota Cimahi ada 131 perusahaan besar, 91 perusahaan sedang, 282 perusahaan kecil dan 89 perusahaan mikro dengan jumlah pekerjanya mencapai 82 ribu.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyebut pabrik yang telah kedapatan pencemar limbah di Kota Cimahi itu karyawannya rata-rata bisa mencapai 300 hingga 1.000 orang.

"Sehingga tindakannya harus persuasif tetapi tetap tegas. karena jika kita represif yang saya pikirkan itu (karyawan)," kata Ajay.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved