Tiga PNS di BKD Garut yang Terkena OTT Tim Saber Pungli, Ternyata Minta Duit ke Sejumlah Bidan

Ia mengatakan pihaknya sudah memantau aktivitas tiga PNS yakni, Rudi Rudianto, Ita Kurnia dan Lisna.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/hakim baihaqi
PNS yang terkena OTT digiring ke dalam mobil 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Jabar dan Tim Saber Pungli menangkap tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Garut, terkait kasus pungutan liar (Pungli) Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS sebanyak 149 orang yang mayoritas bidan.

"Iya betul, gabungan Ditreskrimsus dengan Saber Pungli Jabar. Uang yang disita sebesar Rp 31 juta," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi via ponselnya, Selasa (8/5/2018).

Baca: Lapar? Enaknya Nyeruput Mie Jogja Pak Karso, Hangat dan Gurih

Ia mengatakan pihaknya sudah memantau aktivitas tiga PNS yakni, Rudi Rudianto, Ita Kurnia dan Lisna. Rudi berperan sebagai bendahara pembantu, Ita selaku bidan yang ditunjuk Rudi untuk menyerahkan uang pada BKD, serta Lisna selaku bidan yang mengumpulkan uang dari para bidan ke BKD.


Awalnya, Ditreskrimsus mengamankan enam orang. Tiga orang lagi yakni Budi Sihabudin selaku Kabid PPI BKD dan Ria Welida selaku Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian.

"Tapi dua orang yang jadi calon tersangka. Sisanya masih saksi," kata Samudi. Saat ini, PNS yang terlibat masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.


Modusnya, kata dia, Rudi meminta uang tebusan untuk SK pengangkatan. Jika uang tebusan tidak diambil, SK akan ditahan. Sehingga para CPNS yang mayoritas bidan memenuhi permintaan Rudi.

"Teknisnya penyerahan uang dengan cara dikumpulkan di beberapa CPNS. Jika sudah terkumpul uang tersebut diserahkan pada Rudi,"' ujar Samudi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved