Bakar Pos Polisi di Yogyakarta, 2 Orang Ini Ditangkap Saat ''Ngumpet'' di Bogor
Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
TRIBUNJABAR.ID, BOGOR- Dua pelaku pembakaran Pos Polisi di Simpang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ditangkap di Kota Bogor, Selasa (8/5/2018).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto menjelaskan Satreskrim Polresta Bogor Kota ikut membantu Polda Yogyakarta menangkap dua pelaku tersebut.
Didik menjelaskan DN dan HA ditangkap di kawasan Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Betul, tadi malam atau sekitar pukul 01.00 WIB kami dari satreskrim Polresta Bogor Kota membantu back up kegiatan rekan kami dari polda DIY. Ada rekan kita memerlukan back up terkait kasus pengerusakan pos polisi pada 1 Mei. Terduga pelaku diperkirakan lari ke Bogor Kota sehingga tadi malam kami dapatkan pelaku akhirnya ditangkap di sekitar Jalan Pengadilan," katanya.
Sopir Truk Curhat Sebut Polisi Minta Pungli, Jokowi Kaget 'Setengah Mati', Wakapolri: Jijik Lah https://t.co/fJq19F79v2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 8, 2018
Dari identitas pelaku, polisi menemukan bahwa kedua orang tersebut berasal dari luar kota Bogor.
Meski demikian, Kepolisian Polresta Bogor Kota belum mengetahui peran dan motif terduga pelaku melakukan pembakaran.
"Mereka sebagai masyarakat di luar Bogor yang diduga pelaku itu. Kami belum tahu perannya karena kami hanya back up. Karena pas ditangkap langsung diboyong ke DIY. Kalau peran (pelaku), kami tak tahu, yang lebih tahu rekan di DIY," katanya. (Lingga Arvian Nugroho)
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Sembunyi di Tengah Kota Bogor, Dua Pembakar Pos Polisi Di Yogyakarta Ditangkap