Wanita yang Ditampar Polisi hingga Pingsan Punya Gangguan Kejiwaan, Bagaimana Nasib Bripka Riyanto?
Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan. Dia mengaku terbawa emosi karena malu.
TRIBUNJABAR.ID - Bripka Riyanto, polisi yang menampar seorang wanita hingga pingsan akhirnya mendapat sanksi.
"Bripka Riyanto akan dikenai sanksi disiplin karena apa pun itu memukul tidak dibenarkan, apalagi menggunakan seragam. Polisi itu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Jadi tindakan itu tidak sesuai dengan visi, misi, dan tugas pokok kepolisian," kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (2/5/2018).
Sementara itu, lanjut dia, Sulastri akan menjalani pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan kondisinya.
"Sulastri sudah ditangani Forkomicam Bogorejo dan keluarganya untuk pengobatan kejiwaan karena membahayakan," tambah Saptono.
Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan.
Dia mengaku terbawa emosi karena malu.
Menurut Riyanto, saat itu Sulastri yang sedang mabuk dengan mengenakan baju tidur hendak naik ke panggung dan membuka pakaiannya.
Sang keponakan terus membantah saat dinasihati. Riyanto pun habis kesabarannya.
Video pemukulan itu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Riyanto pun minta maaf atas tindakannya itu.
Sulastri dikenal memiliki kebiasaan buruk oleh keluarganya.
Baca: 5 Tragedi Memilukan saat Perayaan Kelulusan, No 4 Nyawa Melayang, No 5 Disiram Air Cucian Piring
Baca: Jokowi Sebut Kalau Mau Kaya Cari Racun Kalajengking, Ternyata Ini Khasiat Racun Kalajengking
Kabar Terbaru Siti KDI yang Menikah dengan Pria Turki, Dia Punya Putri Kecil yang Menggemaskan https://t.co/kcowpADULB via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 3, 2018
Keluarga juga mengaku sudah jengah dengan sikap Sulastri yang sering mabuk-mabukan hingga berbuat onar.