Kartu Prabayar Sudah Diregistrasi Namun Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg
Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah? Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Pemblokiran kartu SIM Prabayar tinggal hari ini.
Semua nomor akan diblokir total pada 1 Mei 2018.
Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.
Nomor yang sudah diblokir hanya bisa berfungsi unutk mengakses internet saja.
Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.
Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.
Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdafar.
Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?
Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?
Tenang saja, begini cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.
Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.
Baca: Kim Kurniawan Curhat Waktu yang Paling Menyakitkan, Berhubungan dengan Persija Jakarta?
Baca: Duh, Melewatkan Sarapan Ternyata Bisa Sebabkan Bau Mulut Lho, Ini Penjelasannya
Baca: Segera Periksakan ke Dokter jika Urine Anda Berwarna Gelap dan Alami Nyeri pada Pinggang
Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.