Pilgub Jabar

Deddy Mizwar: Tenaga Kerja Asing Boleh Masuk ke Jawa Barat, Tapi Ada Syaratnya

Jadi, bukan sekedar isu melainkan harus ada bukti sehingga bisa ditindaklanjuti aparat penegak aturan sendiri karena melanggar aturan.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yudha Maulana
istimewa
Deddy Mizwar saat berada di DPD Perindo di Kemantren, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4/2018) pagi. Foto istimewa 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar memberikan perhatian khusus terhadap tenaga kerja asing di Jabar.

Menurutnya, tenaga kerja asing harus diawasi dengan baik. Termasuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Masyarakat harus memberitahu pemerintah kenapa tidak harus masyarakat asing karena memang mungkin melanggar aturan," kata Demiz saat berada di Kemantren, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/4/2018).

Dedi menjelaskan, tenaga asing memang boleh masuk, tetapi ada aturannya.

Baca: Gas Beracun Datang Mengintai Usai Semburan Api dari Sumur Minyak di Aceh Padam

Jadi, bukan sekedar isu melainkan harus ada bukti sehingga bisa ditindaklanjuti aparat penegak aturan sendiri karena melanggar aturan.

"Mengenai Perda tentang tenaga kerja asing bergantung pada pemerintah pusat," kata Demiz.

Dedi menjelaskan, dalam satu program prioritasnya bersama Dedi Mulyadi, ada pelayanan sertifikasi, keahlian, dan keterampilan untuk para pencari kerja dan buruh.

Baca: VIDEO: Pelaku Pembacokan Anak di Bandung Ditangkap, Pengakuannya Bikin Gregetan

Ke depan, buruh akan bersaing baik secara regional maupun global.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved