Breaking News

Sambut Ramadan, Satnarkoba Purwakarta Rutin Gelar Razia Miras

Harapannya selama Bulan Suci tersebut, tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Haryanto
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, saat mengekspos hasil razia miras dari Satresnarkoba Polres Purwakarta, Senin (23/4/2018).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta, gencar melakukan razia di seluruh wilayah di Purwakarta untuk menghilangkan peredaran minuman keras.

Razia miras yang digelar pun termasuk untuk menyambut bulan Ramadan pada Mei nanti.

Harapannya selama Bulan Suci tersebut, tidak ada masyarakat yang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Razia mengantisipasi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) seperti di Cicalengka, Kabupaten Bandung. KLB  itu adalah tewasnya ratusan orang akibat menenggak miras oplosan.

Perintah langsung dari Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, razia digelar hampir tiap hari.


"Kapolres perintahkan membersihkan Purwakarta dari Miras sebelum bulan Ramadan. Tindak tegas semuanya tanpa pandang bulu," kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (23/4/2018).

Jajarannya telah melakukan razia di kios jamu, warung hingga tempat hiburan yang diindikasikan melakukan penjualan miras.

Hasil razia yang dilakukan itu, Heri menyebut telah menyita ribuan botol miras pabrikan berbagai merk.

Selain itu, ratusan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut diamankan dari hasil sidak selama dua minggu terakhir.

Baca: Diberi Tahu sebagai Anak Soekarno, Charles Christofel Merasa Bagai Disambar Petir

"Total barang bukti miras hasil operasi gabungan itu, terdiri dari jenis tuak sebanyak 671 liter, serta jenis ciu  sebanyak 207 liter dalam berbagai kemasan," ucapnya menjelaskan.

Selain Satresnarkoba, Kapolres telah memerintahkan semua satuan di Polres untuk turut memberantas peredaran minol.

Seluruh jajaran Polsek, Bhabinkamtibmas hingga intel harus turut ikut mendeteksi kantong-kantong peredaran miras di wilayah masing-masing.

Polres Purwakarta berharap peredaran miras di Purwakarta terus ditekan hingga nol persen, sesuai perda yang berlaku di Kabupaten Purwakarta mengenai pelarangan peredaran minuman keras. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved