Bareskrim Periksa Facebook, Wakapolri: Untuk Pastikan Tak Ada Pencurian Data Demi Kepentingan Asing
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan pemeriksaan terhadap manajemen Facebook diperlukan, untuk mencari . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan pemeriksaan terhadap manajemen Facebook diperlukan, untuk mencari sejauh mana ada dugaan tindak pidana dalam kebocoran data pengguna jejaring Facebook.
Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa perwakilan Facebook pada Rabu (18/4/2018). Wakapolri mengatakan hasil pemeriksaan akan diketahui dua pekan ke depan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya hingga dua pekan ke depan," kata Syafruddin di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4).
Baca: Ciletuh-Ujunggenteng Segera Terhubung, Waktu Tempuh yang Dibutuhkan Hanya 40 Menit
Baca: Asisten Pelatih Persib Sebut Dejan Antonic yang Sekarang Tak Seperti Dulu
Ia mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam bocornya data pribadi pengguna Facebook. Polisi memastikan tidak ingin data yang bocor itu digunakan untuk kepentingan asing.
"Agar tidak digunakan untuk kepentingan asing dan disalahgunakan orang, dimanfaatkan hal-hal negatif apalagi untuk kejahatan," kata Syafruddin.
Turun di Tiga Pertandingan Persib Bandung, Jonathan Bauman Curhat Soal Ini https://t.co/H2BFPoQT7Z via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 20, 2018
Pasal 26 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur soal penggunaan data pribadi harus seizin orang bersangkutan.
"(Pencurian data) sangat mengganggu tata kehidupan bermasyarakat, apalagi ini menyangkut soal IT," kata Syafruddin. (*)