Pilkada Serentak
KPU Ciamis Tetapkan DPT Melalui Rapat Pleno yang Berlangsung Lama
Melalui rapat pleno yang berlangsung cukup lama, sekitar 6 jam lebih, Kamis (19/4/2018), KPU Ciamis akhirnya menetapkan DPT

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Melalui rapat pleno yang berlangsung cukup lama, sekitar 6 jam lebih, Kamis (19/4/2018), KPU Ciamis akhirnya menetapkan jumlah penduduk Ciamis yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 920.858 orang tersebar di 27 kecamatan.
Para pemilih itu terdiri dari 458.015 laki-laki dan 462.843 perempuan. Pemilih terbanyak di Kecamatan Ciamis (70.138 orang), menyusul Pamarican (52.298 orang) dan Banjarsari (52.157 orang). Paling sedikit di Kecamatan Cimaragas (12.451 pemilih) dan Kecamatan Cidolog (14.963 pemilih).
Dibandingkan dengan DPS hasil pemutakhiran data pemilih (coklit) yakni sebanyak 921.928 orang, jadi jumlah warga Ciamis yang tidak masuk DPT berkurang sebanyak 1.070 orang.
Pengurangan jumlah itu karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lima orang di antaranya karena tidak memenuhi syarat (terdaftar dalam DPS tapi usianya belum mencukupi dan belum menikah).
Baca: Mager Jadi Ketua Timses Prabowo, Mahfud MD Ingin Naik Pangkat, Tergila-gila Jadi Cawapres Jokowi?
Baca: Ingat Anja Ringgren yang Menolong Bocah Afrika Hingga Fotonya Viral? Begini Kabar Bule Itu Sekarang
“Rapat pleno tadi memang cukup lama, sampai 6 jam lebih, ini karena kami melakukan prinsip kehati-hatian memberikan kesempatan Panwas dan Tim Sukses melakukan tanggapan. Prinsip kehati-hatian ini penting, jangan sampai ada warga yang punya hak pilih tapi namanya tercoret tidak masuk DPT. Jangan sampai menghilangkan hak pilih orang, jangan sampai terjadi salah input,” kata Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula KPU Ciamis, Kamis (19/4).
Ingat Clift Sangra? Begini Kabar Mengejutkan Mantan Suami Suzanna Itu Setelah Lama Tak Terdengar https://t.co/qpgcO2gTka via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 19, 2018
Meski DPT sudah ditetapkan, Kikim mengakui DPT untuk Pilbup Ciamis dan Pilgub Jabar 2018 ini belum final.
“Sejak ditetapkan DPT hari ini sampai H pencoblosan nanti tanggal 27/6 diyakini aka nada pemilih baru. Diantaranya adalah anggota TNI/Polri yang memasuki masa pension dan tentunya punya e-KTP. Pemilih baru ini tentu nanti akan masuk dalam DPT Tambahan (DPT-TB). Juga bagi warga atau pemilih yang baru pindah domisil segera mengurus kepindahan administrasi kependudukannya baik ditempat asal maupun ditempat baru,” kata Kikim. (*)
-
Ini Janji Paslon Azis - Eti Setelah Unggul dalam PSU Pilwalkot Cirebon
-
Live Streaming: Jokowi Lantik Ridwan Kamil dan Delapan Gubernur Terpilih Lainnya di Istana Negara
-
DPRD Jabar Apresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak di Jawa Barat
-
Pemprov Jabar Dalami Kasus Dugaan Sekda Kota Bekasi Tak Netral di Pilkada Serentak
-
Massa Geruduk Kantor Panwaslu Cirebon, Protes Proses Pilkada yang Dinilai Simpang Siur