Jawa Barat Sumbang Kepala Daerah Terbanyak yang Terjerat KPK
"Jadi mau enggak mau, Jawa Barat memang tertinggi yakni 12, yang lain itu di bawah itu. 12 itu kan dua digit angkanya," kata dia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bupati Bandung Barat, Abubakar baru saja dicokok tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhir pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengungkapkan bahwa Bupati Bandung Barat, Abubakar (ABB), menerima uang suap untuk biaya istrinya, Elin Suharliah, maju dalam Pilkada 2018.
"Diduga ABB (Abubakar) meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlian, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Saut mengungkapkan bahwa permintaan Abubakar ini diungkapkan dalam beberapa pertemuan antara dirinya dengan Kepala SKPD pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar lembaga survei yang digunakan untuk menghitung elektabilitas istrinya.
"Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelas Saut.
Baca: Produk UMKM bakal Dipamerkan saat Asian Games Digelar, Tapi Ada Syaratnya
Baca: Breaking News: Gempa 4,4 SR Guncang Banjarnegara, Ratusan Bangunan Rusak
Akhirnya untuk mengumpulkan uang tersebut, Abubakar meminta pertolongan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY).
"WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke SKPD sesuai janji yang disepakati," tambah Saut.
Hingga akhirnya, mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK, kemarin malam, Selasa (10/4/2018).
Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penangkapan Abubakar menjadikan dia sebagai kepala daerah ke-12 dari Provinsi Jawa Barat yang diamankan.
Mirisnya, Jawa Barat jadi satu-satunya provinsi yang jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi mencapai dua digit.
"Tadi disebutkan ada 75 bupati wali kota plus 18 gubernur yang terjerat korupsi. Jadi ada 93 kepala daerah yang tersangkut kasus di KPK. Nah, dari 93 itu, dua belasnya dari Jawa Barat. Itu angka tertinggi dibandingkan daerah lain," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahaan KPK Deputi Bidang Pencegahaan Asep Rahmat Suwandha di Bandung seperti dilansir dari Warta Kota, Rabu (18/4/2018).