Miras Kembali Jadi Biang Tewasnya Seorang Pemuda

Kapolsek Modayag AKP Slamet mengatakan, korban dan tersangka telah dipengaruhi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Editor: Ravianto
Ilustrasi pembunuhan 

Laporan Tribun Manado Vendi Lera

TRIBUNJABAR.ID, MANADO  - Pihak kepolisian menduga Edgar Harinda (29), warga Desa Mangkid, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), dibunuh di Desa Lanud, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Sulut.

Korban dibawa ke rumah sakit daerah Pombudayaan, Kotamobagu, karena meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Modayag Julianus Sualang mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka yang diduga pelaku pembunuhan yakni inisial KK dan GT.

"Keduanya diamankan pada Kamis (12/4/2018) pukul 22.45 Wita di Desa Molobog, Bolaang Mongondow Timur," kata Julianus Sualang.

Kapolsek Modayag AKP Slamet mengatakan, korban dan tersangka telah dipengaruhi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Baca: Siapa Saja Pemain yang Dibawa Mario Gomez ke Malang? Ini Daftarnya

Baca: Mario Gomez: Dengarkan Bobotoh, Ada Seseorang di Jakarta yang Tidak Suka Jika Kita Menang

Kemudian mereka adu mulut sehingga terjadi penganiayaan dan pembunuhan.

Mereka mengonsumsi miras sejak pukul 16.00 Wita hingga 19.30 Wita dan pembunuhan terjadi pukul 20.00 Wita.

"Korban mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuh. Sekarang kepolisian lagi mengembangkan kasus ini. Maka saat ini sudah ada dua tersangka diamankan," ujar AKP Slamet.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved