Miras Kembali Jadi Biang Tewasnya Seorang Pemuda
Kapolsek Modayag AKP Slamet mengatakan, korban dan tersangka telah dipengaruhi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Laporan Tribun Manado Vendi Lera
TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Pihak kepolisian menduga Edgar Harinda (29), warga Desa Mangkid, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), dibunuh di Desa Lanud, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Sulut.
Korban dibawa ke rumah sakit daerah Pombudayaan, Kotamobagu, karena meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Modayag Julianus Sualang mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka yang diduga pelaku pembunuhan yakni inisial KK dan GT.
"Keduanya diamankan pada Kamis (12/4/2018) pukul 22.45 Wita di Desa Molobog, Bolaang Mongondow Timur," kata Julianus Sualang.
Kapolsek Modayag AKP Slamet mengatakan, korban dan tersangka telah dipengaruhi minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Baca: Siapa Saja Pemain yang Dibawa Mario Gomez ke Malang? Ini Daftarnya
Baca: Mario Gomez: Dengarkan Bobotoh, Ada Seseorang di Jakarta yang Tidak Suka Jika Kita Menang
Kemudian mereka adu mulut sehingga terjadi penganiayaan dan pembunuhan.
Mereka mengonsumsi miras sejak pukul 16.00 Wita hingga 19.30 Wita dan pembunuhan terjadi pukul 20.00 Wita.
"Korban mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuh. Sekarang kepolisian lagi mengembangkan kasus ini. Maka saat ini sudah ada dua tersangka diamankan," ujar AKP Slamet.(*)